Hukum Poliandri Haram? Ini Penjelasan Buya Hamka tentang Ayat Poliandri

Buya Hamka dan Tafsir Al-Azhar Karyanya
Sumber :
  • Istimewa

Tafsir Buya Hamka atas Ayat Poliandri

Zina di Ponpes Al Zaytun Ditebus 2 Juta? Bolehkah Menurut Islam?

Ilustrasi Poliandri

Photo :
  • Pixabay / mohamed_hassan

Buya Hamka merupakan salah seorang ulama legendaris Indonesia. Beliau bukan hanya ahli dalam agama tetapi juga merupakan seorang sastrawan besar. 

Benarkah Ada Kata Bahasa Indonesia dalam Al-Quran? Simak Penjelasannya

Karya-karya sastra karangan Buya Hamka sangat populer dan beberapa diangkat ke dalam film. Selain itu, tahun ini juga dirilis film Buya Hamka yang dibintangi oleh Vino Bastian. 

Buya Hamka berasal dari Sumatra Barat dan terpilih menjadi ketua MUI pusat pada awal berdirinya MUI. Beliau pernah dipenjara akibat sasaran fitnah pada era Orde Lama.

3 Mufasir Indonesia tentang Ayat Poliandri, Hukumnya Haram Tanpa Kompromi

Saat berada dalam penjara itulah Buya Hamka memutuskan meneruskan menulis tafsir Al-Quran. Tafsir tersebut kemudian menjadi tafsir legendaris karangan ulama Indonesia yang diberi nama Tafsir Al-Azhar

Di dalam Tafsir Al-Azhar, penjelasan mengenai ayat poliandri, yaitu Surah An-Nisa ayat 24 bisa ditemukan pada jilid 2.

Halaman Selanjutnya
img_title