Hukum Poliandri Haram? Ini Penjelasan Buya Hamka tentang Ayat Poliandri
- Istimewa
Tafsir Buya Hamka atas Ayat Poliandri
Buya Hamka merupakan salah seorang ulama legendaris Indonesia. Beliau bukan hanya ahli dalam agama tetapi juga merupakan seorang sastrawan besar.
Karya-karya sastra karangan Buya Hamka sangat populer dan beberapa diangkat ke dalam film. Selain itu, tahun ini juga dirilis film Buya Hamka yang dibintangi oleh Vino Bastian.
Buya Hamka berasal dari Sumatra Barat dan terpilih menjadi ketua MUI pusat pada awal berdirinya MUI. Beliau pernah dipenjara akibat sasaran fitnah pada era Orde Lama.
Saat berada dalam penjara itulah Buya Hamka memutuskan meneruskan menulis tafsir Al-Quran. Tafsir tersebut kemudian menjadi tafsir legendaris karangan ulama Indonesia yang diberi nama Tafsir Al-Azhar.
Di dalam Tafsir Al-Azhar, penjelasan mengenai ayat poliandri, yaitu Surah An-Nisa ayat 24 bisa ditemukan pada jilid 2.