Ternyata Begini Hukum Poliandri dalam UU Perkawinan di Indonesia
- freepik.com
Mindset –Hukum poliandri kembali dicari oleh banyak orang yang penasaran setelah viral kisah Siti Haji Geulis yang melakukan poliandri dengan memiliki 2 orang suami.
Bahkan kabarnya Siti Haji Geulis juga masih ingin menambah 2 suami lagi sehingga total menjadi 4 suami, kira-kira sama dengan batasan poligini dalam Islam.
Lalu bagaimana sebenarnya hukum poliandri menurut Islam? Hukum poliandri sudah jelas haram berdasarkan Al-Quran Surah An-Nisa ayat 24.
Sementara itu secara etika sendiri mayoritas orang zaman sekarang menganggap poliandri sebagai tindakan yang tidak patut.
Bahkan poligini, yang lebih umum kita pahami sebagai poligami, yang selama ini dianggap halal pun kini mulai banyak dianggap tidak patut oleh orang-orang Indonesia.
Nah, terus Sobat Mindset pasti banyak yang penasaran bagaimana sebenarnya hukum poliandri menurut UU Perkawinan di Indonesia.