Bolehkah Memberi Zakat Fitrah Berupa Uang? Apa Hikmahnya?
Senin, 17 April 2023 - 12:47 WIB
Sumber :
- freepik.com
Akan tetapi jika keempat makanan pokok ini tidak ada maka boleh diganti dengan makanan pokok yang berupa biji-bijian dan buah-buahan.
Baca Juga :
Pemkab Ciamis Gelar Halal Bihalal, Bupati Herdiat Sunarya Ajak Masyarakat Perkokoh Silaturahmi
Lalu bolehkah memberikan zakat fitrah dalam bentuk uang?
Baca Juga :
Tina Wiryawati Dirikan Posko Mudik di Ciamis, Pemudik Bisa Istirahat Sampai Cek Kesehatan Gratis
Hukum zakat fitrah uang diperbolehkan, yaitu dengan mengikuti pendapat para ulama Mazhab Hanafi.
Poin yang diutamakan dari dasar pemberian zakat fitrah adalah supaya orang fakir dan miskin tidak ada yang meminta-minta di Hari Lebaran.
Dengan demikian, dalam pandangan Mazhab Hanafi bahkan memberikan zakat fitrah dalam bentuk uang dianjurkan.
Alasannya karena hal tersebut memudahkan orang fakir miskin untuk menggunakannya memenuhi kebutuhan mereka yang belum tentu berupa makanan pokok.
Halaman Selanjutnya
Demikian ringkasan hukum zakat fitrah dalam bentuk uang dengan merujuk pada pendapat para ulama 4 mazhab utama dalam Islam.