Anggota DPR RI Minta Pemerintah Hentikan BLT Desa, Disebut Bikin Masyarakat Tidak Produktif

Ilustrasi dana BLT Desa.
Sumber :
  • Pixabay

Jakarta, Mindset – Program Bantuan Langsung Tunai atau BLT Desa yang diberikan oleh pemerintah pusat ke pemerintah desa mendapatkan kritikan dari anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Program ini telah berjalan selama beberapa tahun dan dianggap membuat masyarakat tidak produktif.

Bupati Ciamis Minta Pengawasan Ketat, Proyek Pengaspalan Jalan Banjarsari-Nambo Harus Sesuai Standar

Oleh karena itu, salah satu anggota DPR meminta pemerintah untuk mempertimbangkan menghentikan penyaluran BLT Desa kepada masyarakat. 

Melansir VIVA Banten, Anggota Komisi XI DPR RI, Sihar, P.H. Sitorus dari Fraksi PDI Perjuangan mengungkapkan hal tersebut dalam rapat dengar pendapat dengan Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (8/2/2023).

Ada Tiket Gratis Kereta Cepat Jakarta-Bandung, Berikut Cara Mendapatkannya: Jangan Sampai Kehabisan!

Sihar menyatakan bahwa program BLT Desa harus dipertimbangkan untuk dihentikan. Karena masyarakat sudah tidak produktif dan lebih memilih menunggu BLT daripada bekerja. 

''Mungkin sudah waktunya kita pikirkan terkait BLT Desa, apakah harus di stop karena masyarakat sekarang menunggu BLT mereka nggak mau lagi kerja, tunggu aja nanti juga dapat," katanya.

Pertalite Bakal Diganti Jadi Pertamax Green 92: Pertamina Ajukan Permohonan Impor Etanol Tanpa Cukai

Dia menyebutkan bahwa orang yang biasa bekerja keras menjadi malas karena program ini. Hal ini perlu diperhatikan dengan serius.

''Itu (BLT Desa) ciptakan karakter negatif, yang biasa kerja keras jadi malas. ini perlu ditinjau," lanjutnya.

Luky Alfirman, Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan, merespons pernyataan anggota DPR tersebut. 

Dia menjelaskan bahwa BLT Desa selama Pandemi Covid-19 merupakan program yang sangat dibutuhkan untuk membantu masyarakat desa.

Hingga tahun 2022, sebanyak 7,49 juta keluarga penerima sudah mendapatkan BLT Desa. Namun, dia menambahkan bahwa pada tahun 2023, BLT Desa tidak lagi menjadi program yang wajib.

Program BLT Desa dialihkan sebagai upaya untuk mengurangi kemiskinan ekstrem di desa yang telah menjadi fokus program prioritas Presiden Joko Widodo.

''Kami sampaikan di Dana Desa kita lihat 2023 masih dibutuhkan, karena program Pak Jokowi yang sudah disampaikan awal tahun terdapat 4 fokus. Diantaranya pengendalian harga atau inflasi, kemiskinan ekstrem, stunting, dan investasi," jelas Luky.

Oleh karena itu, penyaluran BLT Desa pada tahun 2023 akan difokuskan pada masyarakat yang tergolong miskin ekstrem, bukan lagi pada masyarakat miskin biasa.

''Salah satunya mungkin untuk Dana Desa masih dibutuhkan BLT Desa, tetapi untuk menangani yang sifatnya kemiskinan ekstrim, makanya data yang dipakai dari kemiskinan ekstrim bukan kemiskinan biasa," urainya.