Baznas dan Kemenag Ciamis Resmikan Kampung Zakat Desa Cisontrol, Upaya Kolaboratif Pemberdayaan Umat

Baznas dan Kemenag Ciamis Resmikan Kampung Zakat di Desa Cisontrol.
Sumber :
  • AT

Ciamis, Mindset – Program Kampung Zakat yang diluncurkan oleh Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) bersama Kementerian Agama di Desa Cisontrol, Kecamatan Rancah, Kabupaten Ciamis, merupakan langkah konkret dalam memberdayakan masyarakat melalui pengelolaan zakat yang terstruktur. 

100 Masjid Bersaing dalam Anugerah Masjid Ramah 2025, Ini Kriterianya!

Peresmian Kampung Zakat di Desa Cisontrol berlangsung pada Minggu, 10 November 2024.

Desa Cisontrol menjadi desa keempat di Ciamis yang menerima gelar Kampung Zakat. Hal ini sesuai harapan Baznas untuk memperluas jangkauan program ini ke lebih banyak desa di Kabupaten Ciamis.

Tujuan dan Harapan dari Kampung Zakat

Bupati Ciamis Dukung Program Makan Bergizi Gratis: Langkah Konkret Cegah Stunting

Menurut Ketua Baznas Kabupaten Ciamis, H. Lili Miftah, Kampung Zakat dirancang untuk mendorong masyarakat prasejahtera agar mampu mandiri secara ekonomi dan bahkan menjadi muzakki di masa mendatang.

''Ini adalah desa keempat yang kami resmikan, dan insyaallah akan ada lebih banyak desa yang siap menjadi Kampung Zakat," ungkap H Lili dalam sambutan peluncuran kampung Zakat di Desa Cisontrol, Ciamis.

Tarling Ramadan di Eks-Kewedanaan Kawali, Bupati Ciamis Salurkan Rp 3,9 Miliar untuk Guru Ngaji, RT, dan RW

Konsep ini tidak hanya menjalankan rukun Islam ketiga tetapi juga membangun fondasi kesejahteraan berkelanjutan bagi masyarakat.

Halaman Selanjutnya
img_title