Baznas dan Kemenag Ciamis Resmikan Kampung Zakat Desa Cisontrol, Upaya Kolaboratif Pemberdayaan Umat
- AT
Baznas Ciamis menggandeng para ulama lokal untuk memastikan pendekatan yang selaras dengan nilai-nilai agama. Mereka juga bekerja sama dengan pemerintah daerah agar program ini dapat berjalan sesuai hukum dan mencapai sasaran dengan optimal.
Kemitraan tersebut terbukti efektif, terbukti dengan peningkatan signifikan dalam pengumpulan zakat dari Rp6 miliar pada 2020 menjadi Rp17 miliar pada 2022.
Kampung Zakat sebagai Model Pemberdayaan Berbasis Komunitas
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Barat, H. Ajam Mustajam, mengapresiasi keberhasilan Kampung Zakat di Ciamis sebagai model yang dapat diikuti oleh daerah lain.
Program ini diharapkan menjadi inspirasi nasional dalam pengelolaan zakat berbasis komunitas yang mampu merubah nasib warga.
''Jika mendapat dukungan penuh dari masyarakat, Kampung Zakat ini bahkan berpotensi menjadi destinasi wisata religi," ucap H. Ajam.