Profil Lukas Enembe, Tersangka Dugaan Suap & Gratifikasi yang Ditangkap KPK

Gubernur Papua, Lukas Enembe.
Sumber :
  • Dok. Humas Pemprov Papua

Nasional, Mindset – Gubernur Papua, Lukas Enembe ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa 10 Januari 2023. Sebelumnya Lukas Enembe telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK atas kasus dugaan suap dan gratifikasi senilai Rp1 miliar.

Sri Suparni Luncurkan Buku “Memahat Jejak, Merawat Asa”, Inspirasi Bagi Generasi Muda & Pelaku UMKM

Melansir VIVA.co.id, penangkapan Lukas Enembe dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol Ignatius Benny Ady Prabowo.

Dalam keterangan Ignatius, Politikus Partai Demokrat tersebut ditangkap di sebuah rumah makan di Papua. 

Disertir TNI Diburu dan Ditembak Mati, Akhir Pelarian Danis Murib di Papua

Usai penangkapan yang dramatis dengan melibatkan personel Brimob lengkap dengan senjatanya, Lukas Enembe langsung diterbangkan ke Jakarta. Selanjutnya dia akan menjalani pemeriksaan secara intensif oleh penyidik KPK.

baca juga: Ini Alasan KPK Gercep Tangkap Lukas Enembe Saat Makan Bersama Keluarga

Sejarah Hari Batik Nasional yang Diperingati Setiap 2 Oktober, Sudah Tahu Belum Asal Mulanya?

Sebagaimana informasi yang terhimpun, Gubernur Papua ini diduga telah menerima suap dan gratifikasi dari proyek untuk daerah Papua.

Selain terkait dugaan tersebut, ditambah dengan keterangan PPATK yang menunjukan laporan transaksi senilai Rp560 miliar. Uang sebesar setengah triliun tersebut dikabarkan untuk bermain judi saat Lukas Enembe berada di luar negeri.

Profil Lukas Enembe, Gubernur Papua dan Politikus Partai Demokrat

Lukas Enembe memiliki nama lahir Lomato Enembe. Dia lahir di Kampung Mamit, Distrik Kembu, Tolikara, Papua pada tanggal 27 Juli 1967. Riwayat pendidikan terakhir Lukas Enembe yakni di FISIP Universitas Sam Ratulangi, Manado.

Usai lulus kuliah di usia 28 tahun, Lukas Enembe masuk sebagai pegawai negeri. Gubernur Papua ini pun mengawali karirnya sebagai CPNS dan ditetapkan sebagai PNS di Kantor Sospol Kabupaten Merauke.

Baca juga: Akhirnya Lukas Enembe Ditangkap KPK

Sebelum menjadi Gubernur Papua, Lukas Enembe mengawali karir politiknya sebagai Wakil Bupati Kabupaten Puncak Jaya periode 2001-2006. Saat itu dia mendampingi Eliezer Renmaur sebagai Bupati .

Lukas Enembe merupakan kader aktif Partai Demokrat. Dengan bendera Partai Demokrat, Lukas Enembe behasil terpilih sebagai Bupati Kabupaten Puncak Jaya periode 2007-2012 saat usia 40 tahun. 

Lukas Enembe dua kali terpilih jadi Gubernur Papua 

Selanjutnya, Lukas enembe pada tahun 2013 naik level dengan terpilih menjadi Gubernur Papua dengan wakilnya Klemen Tinal. Masa jabatannya sebagai Gubernur saat pertama kali yakni 2013-2018.

Tak hanya sampai disitu, Pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur Papua tersebut melanjutkan kepemimpinannya setelah terpilih kembali pada pemilu 2018. Sehingga periode jabatannya akan berakhir pada 2023 beberapa bulan mendatang. 

Keduanya menang telah dengan jumlah suara 1.939.539 atau setara dengan 67,54 persen suara.

Lukas Enembe menjadi Gubernur Papua yang terpilih secara demokratis oleh Rakyatnya. Gubernur Papua ini dikenal pluralis dan moderat dalam kepemimpinannya

Luka pun berhasil meningkatkan hubungan antara pemipin lai dari berbagai kelompok dan agama yang berada di tanah Papua.

Demikian pemabhasan terkait profil Lukas Enembe, tersangka dugaan suap dan gratifikasi yang ditangkap KPK.