Bupati Ciamis Lepas Peserta Saka Amal Bhakti

Bupati Ciamis Herdiat sunarya saat melepas peserta Saka Amal Bakti.
Sumber :
  • Dok. Prokopim Ciamis

MindsetBupati Ciamis Herdiat Sunarya melepas 120 peserta Saka Amal Bakti dari Kwartir Cabang ( Kwarcab ) Ciamis. Pelepasan dilaksanakan di Halaman Kantor Bupati Ciamis, Selasa (27/12).

Remaja Masjid di Ciamis Didorong Jadi Penggerak Kegiatan Keagamaan, Sekda Ungkapkan Harapan Besar

Peserta Saka Amal Bakti ini akan mengikuti Kemah Bakti Harmoni Beragama Saka Amal Bakti Jawa Barat dari tanggal 27-29 Desember 2022.

Peserta yang berjumlah 120 orang ini terdiri dari 60 Penegak Putra dan 60 Penegak Putri, ditambah  6 pendamping Putra dan 6 pendamping Putri. Kegiatan Saka Amal Bakti dilaksanakan di Bumi Perkemahan Kiarapayung Camp, Jatinangor, Kabupaten Sumedang. 

Sahabat Miranti Dukung Herdiat-Yana di Pilkada Ciamis 2024: Tekankan Pertanian dan Digitalisasi

“Kegiatan Saka Amal Bakti yang akan dilaksanakan tingkat Jawa Barat diharapkan mampu mewujudkan generasi muda yang tangguh. Terutama dalam menghadapi tantangan kehidupan kedepan,” ucap Herdiat Sunarya saat memberikan sambutan di hadapan peserta.

Foto bersama Mabicab Pramuka Ciamis dengan peserta Saka Amal Bakti.

Photo :
  • Dok. Prokopim Ciamis
Viral Video Mesum Pelajar Pakai Baju Pramuka di Martapura, Ketahui 6 Bahaya Seks Bebas Pada Remaja

Herdiat berpesan agar nilai-nilai yang terkandung dalam kepramukaan hendaknya mampu mewarnai kehidupan. Sehingga mampu mewujudkan pribadi-pribadi unggul sebagaimana termuat dalam Dasa Darma Pramuka

lebih lanjut Herdiat mengharapkan agar Dasa Darma Pramuka mampu dimanifestasikan dalam diri. Terutama seorang pandega, penggalang dan penegak sebagai sosok Pramuka Sejati. 

“Masa depan yang lebih baik datang atas ranjang bersama-sama, tidak dengan sendirinya. Sehingga dengan potensi yang maksimal sangat dibutuhkan untuk menggapai hari esok yang lebih baik,” ujarnya.

Pada kesempatan tersebut Bupati Ciamis berkesempatan menyerahkan secara simbolis Bantuan dari Bupati Ciamis kepada setiap Kwartir Ranting dengan total 270 juta rupiah.