Alhamdulillah! Presiden Jokowi Umumkan Kenaikan Gaji PNS dan Pensiunan, Segini Nilai Presentasenya!
- Vstory
Jakarta, Mindset – Presiden Jokowi dengan resmi telah mengumumkan kenaikan gaji bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada tahun 2024.
Selain itu, pensiunan juga akan mendapatkan kenaikan sebesar 12 persen pada tahun yang sama.
Pengumuman mengenai peningkatan gaji PNS ini dibuat oleh Presiden Jokowi melalui Nota Keuangan dalam Sidang Tahunan MRP, DPR, dan DPD di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta.
Jokowi menjelaskan bahwa kenaikan pendapatan bagi PNS ini dilakukan dengan tujuan untuk memastikan kelancaran pelaksanaan transformasi yang efektif.
Dalam rangka itu, dia menekankan perlunya penguatan terus-menerus terhadap reformasi birokrasi. Guna mencapai tujuan menciptakan birokrasi pusat dan daerah yang efisien, berkompeten, profesional, dan bermoral.
"Reformasi birokrasi harus ditegakkan dengan konsistensi dan keberhasilan. Peningkatan kesejahteraan, tunjangan, dan remunerasi bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) harus didasarkan pada kinerja dan produktivitas," terang Jokowi.
"Diharapkan bahwa kenaikan gaji PNS ini akan merangsang peningkatan prestasi dan mempercepat proses transformasi ekonomi serta pembangunan nasional," tambah Jokowi.