Bupati Herdiat dan Walikota Ade UU Sepakati Batas Wilayah Kabupaten Ciamis dan Kota Banjar
- Ciamiskab.go.id
"Insya Allah dengan kesepakatan bersama batas daerah ini sangat bermanfaat baik untuk saat ini atau masa yang akan datang. Jangan sampai kita mewariskan masalah kepada generasi penerus kita selanjutnya," pesan Herdiat.
Sementara itu, Walikota Banjar Ade Uu Sukaesih menegaskan, dengan telah disepakati bersama batas wilayah kedua daerah. Akan menambah keyakinan pemerintah daerah untuk memberikan kebijakan terbaik bagi masyarakatnya.
"dengan diketahui letak batas wilayah administratif ini diharapkan tidak ada permasalah yang timbul dikarenakan ketidak jelasan mengenai batas daerah," imbuhnya.
Lanjut Ade, penegasan batas daerah perlu diprioritaskan. Karena batas daerah yang tidak jelas akan menghambat proses pembangunan di kedua daerah tersebut.
"Batas daerah menjadi hal prioritas yang mesti diselesaikan. Jangan sampai menghambat proses pembangunan serta menimbulkan konflik warga ataupun antara pemerintah kabupaten kota," tutupnya.