Tuntutlah Ilmu Sampai ke Negeri Cina ternyata Bukan Hadis, Ini Penjelasannya

Ilustrasi Sumber Berbagai Ilmu
Sumber :
  • Pixabay / Alexas_Fotos

Sayangnya, ternyata para ulama menyimpulkan hadis tersebut sebagai hadis batil, hadis palsu, dan tidak memiliki dasar. 

3 Hakim Konstitusi Dissenting Opinion Putusan MK, Siapa dan Apa Isinya?

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Imam Ibnu Hibban. Ungkapan yang sama juga dinyatakan oleh Imam Ahmad bin Hanbal, pendiri Mazhab Hambali. 

Ilustrasi Kitab Hadis

Photo :
  • Pexels | @bagas-rais-r-3101477
5 Fakta tentang Dissenting Opinion Putusan MK, Baru Kali Ini Terjadi

Adapun sebab hadis menuntut ilmu dianggap sebagai hadis palsu adalah karena salah satu rawinya adalah Abu Atikah Tarif bin Sulaiman. 

Abu Atikah ini tidak memiliki kredibilitas sebagai seorang rawi. Selain itu, ada juga ulama yang mengatakan bahwa Abu Atikah dikenal sebagai pemalsu hadis. 

1108 Halaman, Putusan MK untuk Permohonan Paslon 01 Dibacakan Selama 6 Jam

Demikian ya, Sobat Mindset. Jadi jika suatu saat kita mengutip ungkapan tersebut, mari kita sebutkan bahwa ungkapan tersebut bukan hadis melainkan sekadar kata mutiara Islam saja.