Swaplagiarisme dan Plagiarisme Haram? Penjelasan Fatwa MUI tentang Hak Cipta

Ilustrasi Hak Cipta
Sumber :
  • freepik.com

Selain itu, hak cipta juga bisa diwakafkan dan diwarisi. Poin-poin tersebut bersesuaian dengan apa yang sudah dijelaskan dalam UU Hak Cipta, yakni UU No. 28 Th. 2014. 

8 Cara Agar Akun Whatsapp Tidak Mudah Dibajak

Dengan demikian, lengkap sudah bahwa bukan hanya haram berdasarkan hukum negara, plagiarisme dan swaplagiarisme juga haram berdasarkan hukum agama. 

Demikian penjelasan tentang hukum plagiarisme dan swaplagiarisme, Sobat Mindset.

Prediksi Susunan Pemain Timnas U-23 Indonesia Lawan Guinea: Siapakah Yang Dipercaya Shin Tae-yong?

Semoga kita semua selalu dijauhkan dari plagiarisme dan swaplagiarisme juga dari plagiator dan swaplagiator.