Swaplagiarisme dan Plagiarisme Haram? Penjelasan Fatwa MUI tentang Hak Cipta
Rabu, 26 Juli 2023 - 13:53 WIB
Sumber :
- freepik.com
Plagiarisme adalah tindakan pencurian sekaligus penipuan. Demikian juga swaplagiarisme merupakan penipuan dan pengkhianatan terhadap perjanjian pengalihan hak ekonomi.
Lalu bagaimana hukum plagiarisme dan hukum swaplagiarisme dari sudut pandang agama Islam, Sobat Mindset?
Poin-Poin Fatwa Hak Cipta dari MUI
Ilustrasi Hak Cipta
Photo :
- freepik.com
Baca Juga :
Sudah Tahu? Ini Alasan 17 Mei Hari Buku Nasional
Hak cipta, menurut KBBI, adalah hak seseorang atas hasil penemuan dia yang dilindungi undang-undang.
Hak cipta mencakup ranah yang sangat luas, dari ranah tulis menulis, ranah musik, dan lain sebagainya.
Berdasarkan UU Hak Cipta, Hak Cipta terdiri dari dua jenis yaitu hak moral dan hak ekonomi.
Halaman Selanjutnya
Pelanggaran terhadap salah satu ataupun kedua hak tersebut sudah masuk kategori pelanggaran hak cipta.