Kuwu - Gelar yang Memudar
- A.R FAUZI
1. Kuwu Bintang
Kuwu Bintang atau Bapa Bintang adalah seorang kuwu yang mendapat penghargaan dari Pemerintah pada masa itu atas berbagai keberhasilannya, baik dalam bidang pembangunan, pemberdayaan atau bidang lainnya, penghargaan tersebut disimbolisasikan dalam sebuah lencana yang berbentuk menyerupai “bintang”, sehingga masyarakat menyebutnya dengan kuwu bintang. Ada banyak desa yang pernah di pimpin oleh seorang kuwu bintang, misalnya di Desa Ciparigi Kecamatan Sukadana ada Kuwu Bintang Parmadisastra, di Desa Slakaria (saat sukadana dan salakaria masih satu desa) ada Kuwu Bintang Mintaredja, di Kertaharja ada Kuwu Bintang Tirtapradja mereka mendapat penghargaan dalam waktu yang bersamaan.
2. Kuwu Hormat
Kuwu Hormat adalah seorang kuwu yang mendapat kehormatan dari berbagai hal terutama kehormatan dari masyarakat, baik karena “kelungguhan”/kewibawaannya atau karena suatu kejadian yang spesial, misalkan beliau berhenti dari jabatan karena suatu alasan, maka sebagai bentuk penghargaan ia mendapat gelar Kuwu Hormat dari masyarakat. Sebagai contoh, Kuwu Hormat Abdullah Kartasasmita di Desa Margaharja Kecamatan Sukadana terkenal akan kewibawaannya dan memiliki “sima” seorang kuwu yang sangat kuat dan Kuwu Hormat Wiriasasmita di Desa Slakaria Wetan (sekarang Sukadana) ia begitu dihormati oleh masyarakat dan selalu unggul dalam PBB, selain itu ia berhenti dari jabatan kuwunya secara terhormat, maka masyarakat memberinya gelar kuwu hormat.
3. Kuwu Aris
Secara etimologi aris berasal dari kata Aristokratia dari bahasa Yunani, yang berarti "aturan yang terbaik", hal itu dipahami sebagai pemerintahan terbaik oleh warga yang memenuhi syarat dan sering kontras baik dengan bentuk monarki, aturan satu individu. Gelar kuwu Aris ini agak unik karena sangat jarang ditemukan di beberapa daerah, misal di wilayah Kecamatan Sukadana Kabupaten Ciamis, istilah ini hanya dikenal di Desa Slakaria, dengan nama Kuwu Aris Raksadinata, sedikit sekali referensi tentang gelar Aris, namun dalam buku “Keuntungan Kolonial dari Kerja Paksa” karya Jan Breman, 2010 yang diterjemahkan oleh Jugiarie Sugiarto, dkk, 2014 dijelaskan bahwa di awal abad 19 kuwu aris adalah penghubung antara pejabat distrik dan para kuwu lainnya, didaerah lain disebut patinggi, demang, mantri, priyayi, dll.
Jadi, dapat disimpulkan Kuwu Aris itu adalah ketua perkumpulan para kuwu yang berkoordinasi dengan wadana mungkin setingkat Camat pada saat sekarang. Konsep Kuwu Aris di wilayah Kecamatan Sukadana sebenarnya sudah ada sejak zaman klasik, yaitu pada sekitar abad ke-18 pada saat dusun cariu masih berstatus Desa dengan kuwunya Eyang Candradirana merupakan koordinator di wilayah sekitar Desa Cariu yang sering melaksanakan seba ke Kabupaten Rancah. Dan disaat ini konsep kuwu aris masih dipakai yaitu dengan sebutan ketua APDESI.