Pemakzulan Jokowi Wacana Politis dan Inkonstitusional?

Presiden Jokowi
Sumber :
  • viva.co.id

MindsetPemakzulan Jokowi mendadak menjadi wacana yang dilontarkan menjelang pilpres 2024

3 Hakim Konstitusi Dissenting Opinion Putusan MK, Siapa dan Apa Isinya?

Wacana pemakzulan Jokowi tersebut inkonstitusional kata pakar hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra.

Jika melihat sejarah, pemakzulan presiden memang merupakan sebuah proses politik yang kompleks dan sensitif. 

5 Fakta tentang Dissenting Opinion Putusan MK, Baru Kali Ini Terjadi

Di Indonesia, proses ini diatur dalam Undang-Undang Dasar 1945 dan diimplementasikan melalui mekanisme yang telah ditetapkan. 

Ilustrasi Undang-Undang

Photo :
  • freepik.com
1108 Halaman, Putusan MK untuk Permohonan Paslon 01 Dibacakan Selama 6 Jam

Proses pemakzulan presiden di Indonesia diatur dalam Pasal 7A hingga 7D Undang-Undang Dasar 1945. 

Pemakzulan dapat diajukan oleh DPR (Dewan Perwakilan Rakyat) atas dasar pelanggaran hukum berat, pengkhianatan, korupsi, suap, atau serangan terhadap keamanan negara. 

Halaman Selanjutnya
img_title