Mahar 3 Juta Alshad Ahmad Layak? Berapa Minimal Mahar dalam Islam?
Selasa, 21 Maret 2023 - 19:02 WIB
Sumber :
- Pixabay / OlcayErtem
Salah satu syarat mahar adalah harus berupa harta yang bernilai. Dengan demikian, memberikan mahar berupa barang remeh, misalnya sebutir beras, hukumnya tidak sah.
Sementara Mazhab Syafii dan Hambali tidak menetapkan batas minimal mahar, maka 2 mazhab lain menetapkannya. Sementara itu, semua mazhab sepakat bahwa tidak ada batas maksimal untuk mahar.
Berikut takaran nilai minimal harta yang layak untuk dijadikan mahar menurut Mazhab Hanafi dan Mazhab Maliki.
1. Mazhab Hanafi
Mahar minimal 10 Dirham (perak), baik dicetak sebagai uang koin ataupun tidak. Adapun nilai 1 Dirham sendiri berbeda antara para ulama.
Jika memakai perhitungan umum, 1 Dirham=7/10 Dinar, sementara 1 Dinar=4,25 Gram Emas, maka 1 Dirham=2, 975 Gram.
Halaman Selanjutnya
2. Mazhab Maliki