4 Poin Penting Hak Pekerja dan Buruh Menurut Islam, Terutama Upah
- freepik.com
Mindset –Islam sangat memperhatikan hak-hak pekerja dan buruh, terutama soal upah.
Pada saat yang sama Islam juga memperhatikan kesejahteraan pihak yang mempekerjakan atau pemilik modal.
Basis relasi antara pekerja dengan pihak yang mempekerjakan dalam Islam adalah humanisme, kasih sayang, kemitraan, keadilan, kerelaan, dan aturan umum yang berlaku.
Sebagai bukti perhatian Islam terhadap hak-hak buruh atau pekerja, ada beberapa poin yang harus diperhatikan saat dilakukan kesepakatan akad isti’jar atau kontrak kerja.
Berikut 4 poin tersebut sebagaimana dirangkum dari Al-Fiqh al-Islami Wa Adillatuhu karya Profesor Wahbah Zuhaili.
1. Upah mesti berupa harta yang memiliki nilai dan nilai tersebut harus jelas serta diketahui spesifikasinya oleh pihak pekerja.
Poin ini didasarkan pada hadis Nabi bahwa orang yang mempekerjakan seseorang maka dia harus menyebutkan dan menjelaskan upahnya. Jangan sampai pihak pekerja tidak paham dengan jelas berapa besar upah yang akan dia terima.