4 Cacat Hewan Ternak yang Tidak Sah Dijadikan Hewan Kurban
Selasa, 27 Juni 2023 - 14:38 WIB
Sumber :
- freepik.com
Empat kondisi tersebut berkaitan dengan cacat yang dialami oleh hewan ternak terkait.
Baca Juga :
Panutan! Warga Desa di Jawa Tengah Ini Kurban 327 Ekor Sapi-Kambing, 9.000 Paket Daging Dibagikan
Tapi perlu dicatat juga bahwa ada cacat yang menyebabkan hewan ternak tidak sah dijadikan kurban, ada juga cacat yang menyebabkan hewan ternak sah dijadikan hewan kurban tetapi hukumnya menjadi makruh.
Baca Juga :
Resep Gulai Sapi Enak dan Empuk untuk Sajian Idul Adha: Persembahan Lezat untuk Merayakan Hari Raya
Adapun 4 cacat hewan kurban yang menyebabkan hewan tersebut tidak sah dijadikan hewan kurban adalah sebagai berikut:
Pertama, cacatnya jelas. Artinya, dengan pengamatan mata saja hewan terkait sudah kelihatan cacatnya.
Baca Juga :
Wahai Muslim, Dianjurkan Mandi Sebelum Sholat Idul Adha! Berikut Tata Cara dan Bacaan Niat
Kedua, hewan yang sakit parah. Hewan yang dijadikan hewan kurban harus hewan pilihan yang berada dalam kondisi sehat karena daging kurban nanti akan dikonsumsi.
Halaman Selanjutnya
Ketiga, hewan pincang yang kelihatan jelas bengkoknya. Alasannya sederhana, hewan yang pincang akan tertinggal dari hewan sekelompoknya saat mencari makan.