4 Cacat Hewan Ternak yang Tidak Sah Dijadikan Hewan Kurban

Ilustrasi Hewan Kurban
Sumber :
  • freepik.com

Ketiga, hewan pincang yang kelihatan jelas bengkoknya. Alasannya sederhana, hewan yang pincang akan tertinggal dari hewan sekelompoknya saat mencari makan. 

Operasi Pasar Murah di Rancah: Pemkab Ciamis, BI dan OJK Tasikmalaya Bantu Warga Jelang Idul Adha

Dengan demikian, hewan pincang cenderung memiliki tubuh yang kurus dan sedikit dagingnya.   

Keempat, hewan patah tulang yang tidak memiliki sumsum. Kondisi ini juga berkaitan dengan kondisi tubuh yang kurus sehingga membuat sumsum hewan tersebut sedikit atau bahkan hilang. 

Sedang Viral, Makam Nabi Yusuf di Tengah-Tengah Sungai Nil?

Dengan kata lain, berdasarkan 4 cacat tersebut disimpulkan bahwa cacat yang membuat hewan ternak tidak sah dijadikan hewan kurban adalah cacat yang mengurangi daging hewan tersebut. 

Demikian penjelasan tentang cacat hewan kurban yang membuat hewan tersebut tidak sah dijadikan hewan kurban berdasarkan hadis nabi. 

Nuzulul Quran atau Lailatul Qadar Sama-sama Saat Turunnya Al-Quran?