4 Cacat Hewan Ternak yang Tidak Sah Dijadikan Hewan Kurban
Selasa, 27 Juni 2023 - 14:38 WIB
Sumber :
- freepik.com
Ketiga, hewan pincang yang kelihatan jelas bengkoknya. Alasannya sederhana, hewan yang pincang akan tertinggal dari hewan sekelompoknya saat mencari makan.
Baca Juga :
Operasi Pasar Murah di Rancah: Pemkab Ciamis, BI dan OJK Tasikmalaya Bantu Warga Jelang Idul Adha
Dengan demikian, hewan pincang cenderung memiliki tubuh yang kurus dan sedikit dagingnya.
Keempat, hewan patah tulang yang tidak memiliki sumsum. Kondisi ini juga berkaitan dengan kondisi tubuh yang kurus sehingga membuat sumsum hewan tersebut sedikit atau bahkan hilang.
Dengan kata lain, berdasarkan 4 cacat tersebut disimpulkan bahwa cacat yang membuat hewan ternak tidak sah dijadikan hewan kurban adalah cacat yang mengurangi daging hewan tersebut.
Demikian penjelasan tentang cacat hewan kurban yang membuat hewan tersebut tidak sah dijadikan hewan kurban berdasarkan hadis nabi.