Tafsir Ayat Poliandri Menurut Prof. Dr. Quraish Shihab dalam Tafsir Al-Mishbah

Tafsir Al-Mishbah karya Prof. Dr. Quraish Shihab
Sumber :
  • mizanstore.com

Tafsir Prof. Dr. Quraish Shihab tentang Ayat Poliandri

Benarkah Ada Kata Bahasa Indonesia dalam Al-Quran? Simak Penjelasannya

Surah An-Nisa ayat 24 dalam Tafsir Al-Mishbah

Photo :
  • Tangkapan layar Tafsir Al-Mishbah

Salah satu tafsir kebanggaan kita karena dikarang oleh mufasir Indonesia adalah Tafsir Al-Mishbah. Tafsir tersebut sejumlah 15 jilid dengan ketebalan rata-rata 500-600 halaman selain jilid 3 dan 4. 

3 Mufasir Indonesia tentang Ayat Poliandri, Hukumnya Haram Tanpa Kompromi

Tafsir lengkap 30 juz Al-Quran tersebut dikarang oleh ulama legendaris dari Indonesia yaitu Prof. Dr. Quraish Shihab. 

Di dalam tafsir tersebut, pembahasan Surah An-Nisa ayat 24 bisa ditemukan dalam jilid 2. Jilid 2 memang membahas Surah Ali Imran sampai dengan Surah An-Nisa. 

Hukum Poliandri Haram? Ini Penjelasan Buya Hamka tentang Ayat Poliandri

Dalam penjelasannya, Prof. Dr. Quraish Shihab mengatakan bahwa ayat tersebut masih merupakan lanjutan dari ayat sebelumnya atau ayat 23. 

Artinya, ayat 24 ini merupakan rincian lanjutan tentang perempuan-perempuan yang haram dinikahi.

Halaman Selanjutnya
img_title