Tafsir Ayat Poliandri Menurut Prof. Dr. Quraish Shihab dalam Tafsir Al-Mishbah
- mizanstore.com
Adapun salah satu wanita yang haram dinikahi adalah wanita-wanita yang sedang bersuami. Kemudian beliau juga menjelaskan dengan rinci pengertian al-mukhshanat (wanita-wanita bersuami) itu.
Al-mukhshanat, kata Prof. Dr. Quraish Shihab, berasal dari akar kata hashana, artinya terhalangi. Dalam bahasa Arab benteng disebut dengan hishn karena benteng menghalangi musuh masuk atau melintasinya.
Oleh karena itu, perempuan yang dilukiskan dengan menggunakan akar kata ini dalam Al-Quran merupakan perempuan yang terpelihara dan terhalangi dari kekejian.
Apa yang menyebabkan dia terpelihara dan terhalangi dari kekejian?
Prof. Dr. Quraish Shihab menjelaskan yaitu karena perempuan itu suci, memiliki moral tinggi, atau karena dia manusia merdeka (bukan budak), atau karena dia memiliki suami.