Tafsir Ayat Poliandri Menurut Prof. Dr. Quraish Shihab dalam Tafsir Al-Mishbah

Tafsir Al-Mishbah karya Prof. Dr. Quraish Shihab
Sumber :
  • mizanstore.com

Ilustrasi Pernikahan

Photo :
  • Pixabay / OlcayErtem
 
Tafsir Cabul Rabi Yahudi dalam Talmud, Nabi Adam Pelaku Bestialitas

Adapun salah satu wanita yang haram dinikahi adalah wanita-wanita yang sedang bersuami. Kemudian beliau juga menjelaskan dengan rinci pengertian al-mukhshanat (wanita-wanita bersuami) itu. 

Al-mukhshanat, kata Prof. Dr. Quraish Shihab, berasal dari akar kata hashana, artinya terhalangi. Dalam bahasa Arab benteng disebut dengan hishn karena benteng menghalangi musuh masuk atau melintasinya. 

Film Kiblat Kontroversial, Ini 3 Fakta Penting Kiblat Umat Islam

Oleh karena itu, perempuan yang dilukiskan dengan menggunakan akar kata ini dalam Al-Quran merupakan perempuan yang terpelihara dan terhalangi dari kekejian.

Apa yang menyebabkan dia terpelihara dan terhalangi dari kekejian?

Selain Ayat DNA, dalam Al Quran Juga Ada Ayat Sidik Jari

Prof. Dr. Quraish Shihab menjelaskan yaitu karena perempuan itu suci, memiliki moral tinggi, atau karena dia manusia merdeka (bukan budak), atau karena dia memiliki suami.

Ilustrasi Perempuan Muslim dengan Pakaian Sederhana

Photo :
  • Pexels | @gaby-k
 
Halaman Selanjutnya
img_title