Pantrangan Ronggeng di Pasirnagara Desa Salakaria

Makam Ronggeng
Sumber :
  • Tim Penggiat Sejarah Sukadana

Mindset – Kawan mindset, tahukah kalau ada satu wilayah di Tatar Galuh Ciamis memiliki pantrangan (larangan) untuk mementaskan Seni Hiburan Ronggeng? Wilayah itu bernama Pasirnagara. Pasirnagara adalah sebuah Dusun atau Kampung yang terletak di utara Desa Salakaria, Kecamatan Sukadana Kabupaten Ciamis. Dibandingkan dengan daerah lainnya, Pasirnagara adalah daerah yang memiliki dataran paling tinggi.

5 Destinasi Wisata Populer di Ciamis, Situ Lengkong Panjalu di Posisi Ini!

Pada masa lalu, Kecamatan Sukadana terkenal sebagai salah satu gudang seni di Kabupaten Ciamis. Terdapat berbagai jenis kesenian, kelompok lingkung seni, hingga masyarakatnya yang begitu menggemari dan mencintai kesenian. Namun, terselip suatu kisah yang membuat dusun Pasirnagara menjadi daerah terlarang bagi kesenian ronggeng.

Berdasarkan keterangan dari Rahmat (10/10/2017), selaku kuncen Makam Ronggeng Kisah bermula ketika stigma negatif mengenai pertunjukan tari Ronggeng Tayub, membuat salah satu tokoh penyebar agama Islam di Pasir Nagara yaitu Kyai Basir melarang pertunjukan Ronggeng. Kyai Basir berasal dari Cirebon dan konon termasuk salah seorang pengikut Syekh Syarif Hidayatulah, menilai haram atas pertunjukan Ronggeng karena terdapat unsur kemaksiatan.

Mengenal 5 Motif Batik Ciamis: Sentuhan Kreativitas dari Kerajaan Galuh

Pada suatu hari, datang rombongan ronggeng tayub yang biasa pentas keliling ke Pasirnagara, dengan dua penari ronggengnya yang bernama Nyi Pulungsari dan Nyi Karsitem. Ketika larangan tersebut disampaikan, rombongan ronggeng tersebut yang semuanya berjumlah empat belas orang memaksa untuk tampil.

Sempat terjadi perdebatan antara Kyai Basir dengan rombongan ronggeng tersebut. Di sisi lain masyarakat pada saat itu memang menyukai adanya pertunjukan ronggeng, bahkan beberapa masyarakat sering menonton ronggeng di daerah lain. Sebagai tokoh pendatang dan kedudukan serta pengaruh di masyarakatnya belum begitu kuat, akhirnya Kyai Basir mengalah, tetapi Kyai Basir berkata bahwa rombongan ronggeng harus siap menerima akibat yang akan terjadi jika memaksa untuk tampil.

Menelusuri Jejak Naskah Gandoang, Warisan Bersejarah Ciamis yang Mengungkap Kekuasaan Abad ke-17

Dalam pelaksanaannya hiburan kesenian ronggeng tayub tampil dengan meriah. Ketika masyarakat ikut menari, seketika semua orang menjadi panik. Para penari dan nayaga satu per satu terkulai lemah hingga kemudian meninggal dunia secara tiba-tiba tanpa diketahui sebabnya. Seluruh anggota rombongan ronggeng yang meninggal tersebut terpaksa dikuburkan di tempat dimana mereka tampil, karena pada saat itu masyarakat Pasirnagara tidak mengetahui dari mana asalnya rombongan ronggeng tersebut.

Masyarakat mengubur semua rombongan ronggeng dalam satu liang lahat yang berukuran cukup besar, keempat belas orang tersebut dikuburkan bersama semua peralatan gamelannya. Pemakaman rombongan ronggeng tersebut sekarang lebih dikenal dengan sebutan makam ronggeng.

Setelah menyaksikan peristiwa tersebut masyarakat di Pasirnagara langsung meyakini bahwa ini adalah akibat dari ngarempak larangan yang sebelumnya sudah disampaikan oleh Kyai Basir. Hal ini membuat masyarakat menjadi takut jika mengadakan pertunjukkan ronggeng.Karena pada masa itu kesenian Ronggeng merupakan salah satu kesenian yang sedang populer di masyarakat, cerita mengenai peristiwa tragis tersebut kemudian tersebar dengan cepat hingga ke luar Pasirnagara dan Salakaria.

Terdapat keterangan lain penyebab meninggalnya rombongan ronggeng tersebut. Menurut Kaswa (10/12/2017) selaku mantan kuncen Makam Ronggeng dan menurut sebagian masyarakat percaya bahwa penyebab meninggalnya rombongan ronggeng adalah karena keracunan jamur. Beliau menerangkan, sebelum peristiwa itu terjadi, rombongan ronggeng memasak jamur dan dijadikan pengiring makan saat sebelum tampil. Ada kemungkinan, jamur yang mereka makan adalah jenis jamur beracun.

Dari peristiwa meninggalnya seluruh rombongan ronggeng inilah, pantangan atau larangan menampilkan kesenian ronggeng di daerah Pasir Nagara menjadi sebuah larangan adat yang betul-betul mengikat di masyarakat, bahkan hingga sekarang larangan ini masih berlaku.

Masyarakat Pasir Nagara meyakini, jika larangan ini dilanggar maka akan berakibat yang punya hajat atau yang menyelenggarakan acara dan lingkungan di sekitarnya. Menurut kuncen, diantara akibatnya adalah usaha akan bangkrut dan rumah tangganya tidak akan harmonis.

*) Penulis: Iwang R Aditya, Tim Penggiat Sejarah Sukadana

*) Muatan artikel ini sepenuhnya menjadi tanggungjawab penulis