Video Syur Oknum Kades di Lebak Viral, Pemeran Wanita Oknum Pegawai Dinsos Dipecat

Ilustrasi video syur di handphone.
Sumber :
  • Pixabay

Lebak, MindsetVideo Syur Oknum Kades Lebak, Banten yang menampilkan kemesraan intim di ranjang viral. Sontak video salah satu kepala desa di Lebak ini bikin heboh masyarakat wilayahnya.

Ayu Soraya Dibuat Mual Gegara Ingat Video Viral Dinar Candy dan Ko Apex: Suami Nikah Siri Tanpa Izin

Video Syur oknum Kades Lebak ini salah satu Kades yang sedang bercumbu dengan seorang wanita di dalam sebuah kamar.

Diduga pemeran wanita adalah pegawai honorer Dinsos Lebak berinisial TR. Pemeran wanita diketahui merupakan istri kedua dari seorang Kepala Desa di Kecamatan Cikulur, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten.

Video Shella Trenggalek Berseragam Batik 2 Menit 20 Detik Viral di Twitter, Pelaku Terancam UU ITE

Melalui akun Instagram pribadinya, TR memposting adegan yang tidak pantas antara dirinya dan sang suami, dan akhirnya videonya viral di tengah masyarakat.. Saat ini oknum pegawai honorer tersebut telah dipecat.

Pada Senin (13/3/2023) siang, pegawai honorer berinisial TR menerima Surat Pemberitahuan Pemutusan Kontrak Kerja. Dalam surat tersebut disebutkan bahwa TR dianggap telah melakukan perbuatan yang melanggar etika, moral, dan norma kesusilaan.

Profil Kayes, Gamer Cantik yang Viral Gegara Video Syur Mirip Wajahnya

Surat pemecatan TR ditandatangani oleh Kepala Dinas Sosial Kabupaten Lebak, Eka Darmana Putra. Isi surat tersebut juga menjelaskan bahwa Dinsos menerima banyak pengaduan dari berbagai elemen masyarakat terkait perilaku TR.

Anggota DPRD dari fraksi PPP Kabupaten Lebak, Musa Weliansyah mengecam beredarnya tindakan mesum yang antara kades dan wanita yang viral dikalangan masyarakat. 

''Perbuatan seperti ini (Video Syur) merusak citra kepala desa, yang harusnya menjadi sorang teladan bagi masyarakat. Kepala desa seharusnya memberikan contoh yang baik, bukan malah merekam tindakan yang tidak pantas seperti ini," ujar Musa pada Sabtu (11/3/2023).

Musa meminta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Lebak dan Inspektorat segera memanggil doknum kades dan pegawai honorer Dinsos untuk diperiksa..

''Perilaku ini telah merusak nama baik pegawai di lingkungan Pemda Lebak dan desa. Oknum yang terlibat harus diberikan sanksi tegas, yakni pemecatan," tegas Musa.

Hingga saat ini, oknum Kades yang diduga terlibat dalam video syur tersebut belum dapat dikonfirmasi.