“Kado” Hari Perempuan Internasional, Polisi Tahan AG Pacar Mario Dandy
Mindset –Hari Rabu (8/3/2023) malam, akhirnya AG ditahan oleh polisi. Informasi penahanan itu diungkapkan oleh Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Hengki Haryadi.
AG (15), pacar Mario Dandy (20), ikut terseret dalam pusaran kasus penganiayaan David Ozora (17). Penahanan terhadapnya diputuskan setelah dilakukan pemeriksaan oleh polisi selama 6 jam.
Penahanan akan dilakukan selama 7 hari. Penahanan bisa diperpanjang lagi seandainya hal tersebut dibutuhkan dikarenakan kasus terkait belum selesai.
Penahanan AG dilakukan di LPKS atau Lembaga Penyelenggara Kesejahteraan Sosial. Kombes Polisi Hengki Haryadi menjamin bahwa penahanan tersebut akan berpedoman pada Undang-Undang Peradilan Anak.
Sebelumnya, AG yang memang masih anak di bawah umur ditetapkan pelaku pada Kamis (2/3/2023). Penetapan tersebut menyusul dua tersangka sebelumnya yaitu Mario Dandy pada Rabu (22/2/2023) dan Shane Lukas (19) pada Jumat (24/2/2023).
Adapun penganiayaan brutal David Ozora sampai koma oleh Mario Dandy terjadi pada Senin (20/2/2023). David adalah putra Jonathan Latumahina, Pengurus Pusat GP Ansor, sementara Mario Dandy adalah anak Rafael Alun Trisambodo.
Peran AG dan Misteri APA
Video penganiayaan Mario Dandy Satriyo kepada David.
Sejauh ini informasi terkait peran pasti AG pacar Mario Dandy sekaligus mantan David dalam pusaran kasus penganiayaan brutal tersebut masih simpang siur. Dua posisi yang paling santer dituduhkan padanya adalah provokator dan perekam.
Mengenai kebenaran peran-peran tersebut, kita masih menunggu lanjutan penyidikan polisi. Hal itu termasuk jati diri sosok perempuan lain bernama APA, diduga mantan Mario dan juga diduga provokator.
Nama dan peran APA mantan Mario Dandy pernah disinggung pada awal kasus tapi sampai penahanan AG di Hari Perempuan Internasional 2023 keberadaannya tidak pernah lagi disinggung.