176 Tambang Ilegal di Jabar Terungkap, Badko HMI Jawa Barat Desak Pemerintah Bertindak Tegas!
- A Maulana
Mindset – Badan Koordinasi (Badko) Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Jawa Barat menyoroti temuan 176 tambang ilegal yang tersebar di berbagai wilayah Jawa Barat dan mendesak pemerintah untuk segera mengambil tindakan tegas.
Dalam audiensi bersama Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Barat, Rabu (6/2) di Kantor Dinas ESDM Jabar, Jl. Soekarno-Hatta No. 576 Bandung, Badko HMI Jabar menegaskan perlunya langkah konkret dalam menangani aktivitas pertambangan ilegal yang merugikan negara dan merusak lingkungan.
Ketua Umum Badko HMI Jabar, Siti Nurhayati, mengungkapkan bahwa aktivitas tambang ilegal berdampak negatif terhadap lingkungan serta infrastruktur yang dibangun oleh pemerintah.
''Pertambangan ilegal ini tidak hanya merugikan secara ekonomi, tetapi juga menyebabkan degradasi lingkungan (wilayah tambang) yang signifikan. Pemerintah harus segera bertindak tegas untuk menghentikan aktivitas ini,” ujar Siti dikutip MindsetVIVA dari Press Rilis Badko HMI Jabar, Rabu (6/2).
Badko HMI Jabar Soroti Dampak Ekologis dan K3 di Tambang Ilegal
Sementara itu, Ketua Bidang Perguruan Tinggi dan Kepemudaan (PTKP) Badko HMI Jabar, Hilman Hadafi, menegaskan bahwa penanganan 176 kasus tambang ilegal di Jawa Barat harus dilakukan dengan transparan dan sesuai dengan hukum yang berlaku.
Ia juga menyoroti pentingnya pengawasan ketat terhadap tambang yang telah memiliki izin agar tetap mematuhi aturan terkait keselamatan kerja dan kelestarian lingkungan.
''Kami menemukan di lapangan masih banyak perusahaan tambang yang mengabaikan aturan, baik dalam aspek lingkungan maupun kesehatan dan keselamatan kerja (K3). Ini (kasus tambang ilegal) tidak bisa dibiarkan begitu saja,'' kata Hilman.
Dugaan Keterlibatan Oknum dalam Tambang Ilegal
Selain menyoroti dampak ekologis dan pelanggaran K3, Badko HMI Jabar juga mencurigai adanya keterlibatan oknum aparat atau pejabat dalam operasi tambang ilegal di Jawa Barat.
“Jika terbukti ada oknum yang membekingi aktivitas tambang ilegal ini, maka kami akan bertindak tegas dan mendesak penegakan hukum tanpa pandang bulu,” tegas Hilman.
Komitmen Badko HMI Jabar dalam mengawal kasus tambang ilegal ini dinyatakan secara jelas.
Mereka berjanji akan terus mengawasi perkembangan penanganan kasus-kasus tersebut hingga ada tindakan konkret dari pemerintah dan aparat penegak hukum.
Konfirmasi dari Dinas ESDM Jabar Terkati Tambang Ilegal
Menanggapi sorotan Badko HMI Jabar, Kepala Bidang Pertambangan Dinas ESDM Jawa Barat, Tedy Rustiady, membenarkan adanya 176 tambang ilegal yang tersebar di berbagai daerah, termasuk Bogor, Purwakarta, Bandung, Sumedang, Tasikmalaya, dan Cirebon.
“Aktivitas pertambangan tanpa izin ini tidak hanya merugikan negara dari sisi pendapatan, tetapi juga memberikan dampak buruk terhadap lingkungan. Kami telah melakukan identifikasi dan langkah-langkah penanganan terhadap tambang ilegal tersebut,” kata Tedy.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa Dinas ESDM Jabar telah bekerja sama dengan aparat setempat untuk melakukan pembinaan serta penegakan hukum terhadap pelaku tambang ilegal.
“Kami berpegang pada Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2022 dan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 dalam menjalankan pengawasan dan penegakan hukum terhadap sektor pertambangan,” tambahnya. *AT/AM