Masuki Tahun Anggaran 2023, Bupati Ciamis Ajak OPD Tingkatkan Kolaborasi dan Sinergitas
- Dok. Prokopim Ciamis
Ciamis, Mindset – Memasuki tahun anggaran 2023, Bupati Ciamis Herdiat Sunarya mengajak seluruh jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk meningkatkan kinerja melalui kolaborasi dan sinergitas.
Demikian, hal tersebut disampaikan Bupati Ciamis Herdiat Sunarya pada kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kinerja Kepala Perangkat Daerah Tahun 2023 di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Ciamis. Pelaksanaan kegiatan bertempat Aula Sekretariat Daerah Ciamis, Rabu (18/01/2023).
Baca juga: Bupati Ciamis Minta UPZ Tumbuhkan Kepercayaan Masyarakat dalam Pengelolaan Zakat
“Pemkab Ciamis telah banyak meraih prestasi dan penghargaan selama tahun 2022, hal tersebut berkat sinergitas dan kolaborasi. Mari kita tingkatkan kinerja melalui kolaborasi dan Sinergitas agar hal yang dicapai bisa dipertahankan dan ditingkatkan” ucap Herdiat.
Prestasi Bukan Hal Utama, Pelayanan Masyarakat Prioritas
Menurut Herdiat, prestasi dan penghargaan yang diraih Pemkab Ciamis bukanlah hal yang paling utama. Namun yang prioritas utama adalah pelayanan terhadap masyarakat dengan sebaik-baiknya.
Herdiat menjelaskan, pelaksanaan penandatanganan perjanjian kinerja merupakan bentuk reformasi birokrasi. Tujuan utamanya agar semua perangkat daerah berkomitmen melaksanakan amanah dari pimpinan dan dilaksanakan dengan maksimal.
Baca juga: Rogoh Kocek Pribadi, Bupati Ciamis Beri Rp20 Juta untuk Hadiah Pasanggiri Mojang Jajaka
Lebih lanjut, dia menyebutkan bahwa tahun 2023 memiliki tantangan yang semakin sulit. Sehingga sinergitas sangat diperlukan untuk melewatinya.
“Fokus dan bersinergi dua hal tersebut harus kita lakukan untuk mempertahankan sekaligus meningkatkan berbagai hal yang telah tercapai sebelumnya,” imbuhnya.
Komitmen Perangkat Daerah dalam Pelayanan Masyarakat
Sementara itu, Sekretaris Daerah Tatang menyampaikan, penandatanganan perjanjian kinerja kepala perangkat daerah merupakan wujud komitmen antara kepala perangkat daerah dan Pimpinan Daerah dalam pelayanan masyarakat. Terutama dalam mengupayakan capaian program dan kegiatan Pemkab Ciamis pada tahun 2023.
Kegiatan ini berdasar pada Permen PAN-RB Nomor 53 Tahun 2014. Didalamnya membahas tentang Petunjuk Teknis Perjanjian Kinerja, Pelaporan Kinerja dan Tata Cara Review atas Laporan Kinerja Instansi Pemerintah.
Baca juga: Pengumuman Seleksi Administrasi PPPK Tenaga Teknis Kabupaten Ciamis 2022, Cara Cek & Link Download
Menurut Tatang, kegiatan tersebut sebagai wujud nyata komitmen antara penerima dan pemberi amanah untuk meningkatkan integritas akuntabilitas transparansi dan kinerja aparatur.
"Kegiatan ini menjadi momentum penegasan, penguatan komitmen kepada perangkat daerah dalam pelaksanaan program kegiatan Tahun Anggaran 2023. Tujuannya agar mencapai target yang sudah ditentukan," jelasnya.
Kegiatan tersebut turut diikuti oleh Wakil Bupati Ciamis, Sekretaris Daerah, Jajaran Forkopimda, Para Kepala OPD, Camat, Forkopimcam, Tokoh Agama serta tokoh masyarakat baik secara langsung maupun virtual.