Malu Besar! PNS Mojokerto dan Honorer Kepergok Tanpa Busana di Rumah Pribadi, Suami Tak Kuasa...
Jumat, 5 Juli 2024 - 15:52 WIB
Sumber :
- VIVA.co.id
RP dan IA akan menghadapi proses hukum sesuai dengan peraturan yang berlaku. Jika terbukti bersalah, mereka bisa dikenakan sanksi disiplin sebagai ASN dan PHL, termasuk kemungkinan pemberhentian dari pekerjaan.
Sebagai ASN, RP juga harus menghadapi sanksi disiplin sesuai dengan peraturan yang berlaku dalam kepegawaian.
PNS Mojokerto dan honorer bakal mendapat teguran, penundaan kenaikan pangkat, atau bahkan pemberhentian tidak hormat jika terbukti melakukan pelanggaran berat. *(ar/at)
*Artikel ini sudah tayang di VIVA.co.id dengan judul : Momen PNS di Mojokerto Digerebek Suaminya Sudah Bugil Bersama Pria Pegawai Honorer