5 Fakta tentang Dissenting Opinion Putusan MK, Baru Kali Ini Terjadi
Selasa, 23 April 2024 - 16:57 WIB
Sumber :
- Tangkapan Layar Kanal Youtube MKRI
Mindset –Putusan MK untuk perkara PHPU Pilpres 2024 sudah dibacakan hari Senin (22/4) dengan amar menolak baik pemohon dari paslon 01 maupun paslon 03.
Akan tetapi, uniknya, 3 hakim konstitusi yang terlibat dalam sidang MK tersebut memiliki dissenting opinion.
Dalam sistem hukum di banyak negara, proses pengadilan sering kali melibatkan panel hakim yang memutuskan suatu kasus.
Meskipun dalam kebanyakan kasus mayoritas hakim setuju dengan keputusan, ada saat-saat di mana satu atau lebih hakim memiliki pendapat yang berbeda, dikenal sebagai "dissenting opinion" atau pendapat minoritas.
Berikut Mindset sajikan lima hal penting untuk diketahui terkait dissenting opinion dalam putusan hakim di pengadilan:
1. Artikulasi Perspektif Minoritas
Halaman Selanjutnya
Dissenting opinion memungkinkan hakim yang tidak setuju dengan mayoritas untuk mengungkapkan pandangan mereka secara terperinci.