Prof. Asrun dalam Sidang MK Pilpres 2024, 'Penetapan Gibran Konstitusional'
Kamis, 4 April 2024 - 09:50 WIB
Sumber :
- Tangkapan Layar Youtube Kompas
Yang juga sempat memicu keberatan dari tim hukum paslon 01, Bambang Widjojanto, adalah Prof. Edward Omar Sharif Hiariej.
Bambang Widjojanto mempermasalahkan status Prof. Edward Omar Sharif Hiariej yang merupakan tersangka KPK.
Baca Juga :
Deklarasi Dukungan Prabowo-Gibran di Tasikmalaya, Capres-Cawapres Ini Makin Populer di Jabar
Sebagai tambahan, Prof. Hiariej juga dulu menjadi ahli dalam sidang MK pilpres 2019.
Keterangan Ahli Prof. Asrun
Prof. Dr. Andi Muhammad Asrun sendiri bukan tokoh sembarangan, beliau adalah Guru Besar Bidang Ilmu Hukum Konstitusi di Universitas Pakuan.
Halaman Selanjutnya
Dalam keterangannya Prof. Asrun di antaranya menunjukkan kejanggalan-kejanggalan terkait permohonan diskualifikasi Gibran Rakabuming Raka.