Pendaftaran CPNS 2023 Diundur Jadi Besok, Ini Persyaratan Seleksi CPNS 2023: Usia 18 Tahun Bisa Ikut
- SSCASN - Grafis: MindsetVIVA
Jakarta, Mindset – Pengumuman mengenai formasi CPNS 2023 dan PPPK telah resmi diundur hingga tanggal 19 September 2023. Dengan demikian, proses pendaftaran akan dimulai pada tanggal 20 September melalui SSCASN BKN.
Pengumuman pendaftaran CPNS 2023 ini disampaikan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui Surat Plt Kepala BKN Nomor: 8871/B-KS/04.01/SD/K/2023 tentang Perubahan Jadwal Pelaksanaan Seleksi CASN Tahun Anggaran 2023.
Sebelum mendaftar, calon pelamar tentu harus memperhatikan syarat-syarat pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) secara umum. Hal ini termasuk batasan usia pelamar, jabatan, kualifikasi pendidikan, dan lain-lain.
"Mengenal formasi jabatan yang akan dilamar secara spesifik adalah hal penting. Apakah jabatan tersebut terbuka untuk menjadi CPNS atau PPPK," kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas.
Selain itu, calon pelamar diharapkan untuk aktif mencari informasi di laman atau media sosial resmi instansi pemerintah terkait seleksi CASN.
''Sama seperti tahun-tahun sebelumnya, semua syarat dan ketentuan akan diinformasikan secara terbuka," ujarnya.
Syarat Pendaftaran CPNS dan PPK 2023
Berikut adalah syarat-syarat untuk mendaftar CPNS 2023 dan PPPK:
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Usia min-18 tahun dan maks 35 tahun
- Tidak pernah dipenjara
- Calon Peserta Tidak pernah diberhentikan tidak hormat dari PNS, TNI, atau kepolisian
- Calon Peserta Tidak sedang menjadi CPNS, PNS, TNI, atau anggota partai politik
- Kualifikasi pendidikan sesuai dengan jabatan yang dilamar
- Sehat jasmani dan rohani
- Peserta yang Lulus tes CPNS 2023 harus bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia atau negara lain sesuai ketentuan instansi yang dilamar.
Itulah informasi pembukaan pendaftaran CPNS 2023 yang akan dimulai besok, Selasa, 19 September 2023.