Utang Rp22,6 Miliar dibayar Lunas Nirwan dan Indra Bakrie ke Negara

Ilustrasi uang rupiah.
Sumber :
  • Unplash.com

Mindset – Utang perusahaan PT Usaha Mediatronika Nusantara dengan jumlah Rp22,6 Miliar dibayar lunas oleh Nirwan dan Indra Bakrie ke panitia urusan piutang negara (PUPN).

Sidang MK Hari Ini, Keterangan 4 Menteri dan DKPP terkait Bansos

Sebagaimana dilansir viva.co.id, pembayaran utang tersebut melalui rekening bendahara Penerima Penerima Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL). Sebagaimana tertera pada nota kredit nomor: CN-59/VI/22 tanggal 28 Juni 2022.

"Hasil verifikasi, Piutang Negara PT Usaha Mediatronika Nusantara dinyatakan LUNAS," keterangan isi Surat Pernyataan Piutang Negara Lunas yang ditandatangani Ketua Panitia Anggota PUPN Cabang DKI Jakarta Des Arman, Selasa 20 Desember 2022.

Gaji ke-13 Pensiunan PNS 2023 Cair! Berikut Cara Pencairan di PT TASPEN

Tembusan surat lunas utang ini pun ditembuskan ke sejumlah pejabat negara yang tergabung dalam Satgas BLBI. Diantaranya Menkopolhukam RI Mahfud MD, Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Indrawatii, Jaksa Agung RI ST Burhanuddin. Selanjutnya, Direktur Jenderal Kekayaan Negara selaku Ketua Satgas BLBI Rionald Silaban. Terakhir, Kepala Kanwil DJKN DKI Jakarta dan Kepala KPKNL Jakarta III.

Dalam pemberitaan viva.co.id dijelaskan bahwa PT Usaha Mediatronika Nusantara sempat dipanggil Satgas BLBI.

Apa itu PPATK? Simak Penjelasan Tugas dan Fungsinya Disini

Pemanggilan tersebut untuk penyelesaian kewajiban debit eks Bank Putera Multikarsa. Di antaranya adalah Nirwan Dermawan Bakrie, Indra Usmansyah Bakrie, Andrus Roestam Moenaf, Pingkan Warouw dan Anton Setianto.

Dalam pengumuman terbaru, pernyataan lunasnya utang PT Usaha Mediatronika Nusantara telah disampaikan kepada jajaran pengurusnya.

Halaman Selanjutnya
img_title