Bupati Ciamis: Badan Ad Hoc Kepanjangan Tangan Pesta Demokrasi

Bupati Herdiat pada kegiatan Sosialisasi Pembentukan Badan Ad Hoc.
Sumber :
  • Prokopim Setda Kab. Ciamis

Mindset – Badan Ad Hoc merupakan kepanjangan tangan dari penyelenggaraan pesta demokrasi. Keberadaan badan ini guna terselenggaranya demokrasi yang berkualitas

Tarling Ramadan di Eks-Kewedanaan Kawali, Bupati Ciamis Salurkan Rp 3,9 Miliar untuk Guru Ngaji, RT, dan RW

Hal tersebut disampaikan Bupati Ciamis Herdiat Sunarya saat memberikan sambutan pada sosialisasi pembentukan Badan Ad Hoc Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk Pemilu 2024. Pelaksanaan sosialisasi digelar di Stikes Muhammadiyah Ciamis, Selasa (20/12/2022).

"Sebagai kepanjangan tangan pesta demokrasi, dalam perekrutan Badan Ad Hoc ini harus dilaksanakan sebaik-baiknya," terang Herdiat.

Tarawih Keliling di Rajadesa, Bupati Ciamis Tekankan Kepemimpinan Tanpa Wakil dan Ajak Doakan Almarhum Yana D Putra

Sebagai petugas penyelenggara pemilu memiliki hak dan kewajiban bagi para anggota Badan Adhoc. Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah akan berkolaborasi untuk menyiapkan hak para anggota Badan Ad Hoc.

"Pendanaan pemilu tidak seluruhnya ditanggung Pemerintah Pusat. Pemerintah Daerah pun turut serta serta membantu berjalannya Pesta Demokrasi," ujarnya.

Sahabat Miranti Kompak Berjalan Kaki, Dukungan Solid untuk Herdiat-Yana di Pilkada Ciamis 2024

Ditempat yang sama, Ketua KPU Ciamis, Sarno Maulana menerangkan tahapan-tahapan pembentukan badan Ad Hoc saat ini sedang dalam proses.

Menyesuaikan dengan perkembangan digital, pola perekrutan pun dilakukan berbeda dengan pemilu sebelumnya. Proses pendaftaran dilakukan secara digital melalui aplikasi berbasi website SIAKBA. 

Saat ini KPU Kabupaten Ciamis pun telah membuka pendaftaran calon anggota PPS yang dimulai dari tanggal 18 sampai 22 Desember 2022.

“Untuk tahapan perekrutan Badan Ad Hoc dimulai dengan pendaftaran di SIAKBA dan verifikasi administrasi. Dilanjutkan dengan tes tulis, tes wawancara, dan penetapan calon terpilih menjadi penyelenggara Badan Ad Hoc,” Terangnya.