Bupati Ciamis: Badan Ad Hoc Kepanjangan Tangan Pesta Demokrasi
- Prokopim Setda Kab. Ciamis
Mindset – Badan Ad Hoc merupakan kepanjangan tangan dari penyelenggaraan pesta demokrasi. Keberadaan badan ini guna terselenggaranya demokrasi yang berkualitas
Hal tersebut disampaikan Bupati Ciamis Herdiat Sunarya saat memberikan sambutan pada sosialisasi pembentukan Badan Ad Hoc Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk Pemilu 2024. Pelaksanaan sosialisasi digelar di Stikes Muhammadiyah Ciamis, Selasa (20/12/2022).
"Sebagai kepanjangan tangan pesta demokrasi, dalam perekrutan Badan Ad Hoc ini harus dilaksanakan sebaik-baiknya," terang Herdiat.
Sebagai petugas penyelenggara pemilu memiliki hak dan kewajiban bagi para anggota Badan Adhoc. Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah akan berkolaborasi untuk menyiapkan hak para anggota Badan Ad Hoc.
"Pendanaan pemilu tidak seluruhnya ditanggung Pemerintah Pusat. Pemerintah Daerah pun turut serta serta membantu berjalannya Pesta Demokrasi," ujarnya.
Ditempat yang sama, Ketua KPU Ciamis, Sarno Maulana menerangkan tahapan-tahapan pembentukan badan Ad Hoc saat ini sedang dalam proses.
Menyesuaikan dengan perkembangan digital, pola perekrutan pun dilakukan berbeda dengan pemilu sebelumnya. Proses pendaftaran dilakukan secara digital melalui aplikasi berbasi website SIAKBA.
Saat ini KPU Kabupaten Ciamis pun telah membuka pendaftaran calon anggota PPS yang dimulai dari tanggal 18 sampai 22 Desember 2022.
“Untuk tahapan perekrutan Badan Ad Hoc dimulai dengan pendaftaran di SIAKBA dan verifikasi administrasi. Dilanjutkan dengan tes tulis, tes wawancara, dan penetapan calon terpilih menjadi penyelenggara Badan Ad Hoc,” Terangnya.