Beri Tanda Kehormatan, Presiden Prabowo Minta Nama Penggagas B-50 Didata

Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto meminta nama penggagas B-50 untuk didata sebagai penerima tanda kehormatan atau bintang jasa.
Sumber :
  • https://www.tvonenews.com/gallery-foto/berita/nasional/452433-prabowo-siapkan-bintang-jasa-untuk-pencipta-b50-minta-nama-nama-penggagas-segera-didata

Karawang, VIVA Mindset – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto meminta nama penggagas B-50 untuk didata sebagai penerima tanda kehormatan atau bintang jasa dalam pengembangan dan implementasi biodiesel. 

img_title Polda Bali Ungkap Kasus Peredaran Narkotika di Jimbaran, Amankan 1,7 Kg Ganja dan 102 Gram Sabu

Penghargaan ini menjadi bentuk apresiasi atas kontribusi yang membuat Indonesia menjadi negeri pertama di dunia yang menerapkan mandatori biodiesel dengan campuran 50 persen.

 “Saya minta mereka-mereka yang berjasa dalam proses mencapai B-50 diberi tanda kehormatan atau bintang jasa soal pekerjaan, hasil untuk bangsa dan negara,” ujar Presiden Prabowo dalam acara peluncuran B-50 di Karawang pada Kamis, 9 Juli 2026 yang dilansir dari tvonenews.com.

img_title Polri Siapkan Pengamanan Jelang Indonesia Jadi Tuan Rumah FIFA ASEAN Cup 2026

Lebih lanjut, Presiden Prabowo menjelaskan bahwa pemberian tanda kehormatan bukan tentang jabatan atau posisi, melainkan hasil kerja keras dan pengabdian bagi bangsa dan negara. 

“Nanti menteri-menteri coba di, saya minta nama-nama ya Menteri ESDM, Dirut Pertamina, Menko Ekonomi, Pak Rosan, mereka-mereka yang berjasa dalam proses mencapai B-50 didata namanya,” pungkasnya.

img_title Penguatan Ekonomi Rumah Tangga Terdampak Efisensi Melalui Inovasi Teknologi Dan Manajemen Usaha Ladrang Maniskoe di Kab

Menurut Presiden Prabowo, implementasi B-50 menjadi salah satu pencapaian strategis yang mendukung ketahanan energi.

Oleh karena itu, Presiden Prabowo merasa bahwa penggagas dan pengembang B-50 pantas untuk mendapatkan tanda kehormatan atau bintang jasa.

Dengan demikian, kebijakan ini membuat Indonesia menjadi negara pertama di dunia yang mewajibkan penerapan biodiesel dengan campuran 50 persen minyak sawit.

Pemerintah Republik Indonesia berharap bahwa kebijakan ini dapat mengurangi ketergantungan terhadap minyak bumi dan mendorong ketahanan energi serta mencapai swasembada energi dengan B-50.