Pembangunan Gedung Baru di Sebelah Kiri Istana Merdeka, Kemenbud Pastikan tidak Langgar Aturan Cagar Budaya

Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia memastikan pembangunan gedung baru di sebelah kiri Istana Merdeka tidak melanggar aturan cagar budaya.
Sumber :
  • https://www.tvonenews.com/gallery-foto/berita/nasional/452066-fadli-zon-pastikan-bangunan-baru-di-kompleks-istana-kepresidenan-tak-langgar-aturan

Jakarta, VIVA Mindset – Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia memastikan pembangunan gedung baru di sebelah kiri Istana Merdeka yang berada di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta tidak melanggar aturan cagar budaya.

img_title Gedung Baru Kompolnas Diresmikan, Kapolri Tekankan Layanan Pengaduan Publik Lebih Efektif

Pembangunan gedung baru telah dikaji secara maksimal sesuai regulasi tentang cagar budaya yang berlaku di Indonesia.

"Tidak ada masalah saya kira. Kita, kan, ada bangunan-bangunan yang merupakan cagar budaya yaitu Istana Merdeka dan Istana Negara, tetapi ini bukan di bangunan cagar budaya. Jadi, tidak ada masalah," ujar Fadli Zon selaku Menteri Kebudayaan Republik Indonesia dalam keterangan pers pada Rabu, 8 Juli 2026 yang dilansir dari tvonenews.com.

img_title Nilai Tukar Rupiah Undervalued, Presiden Prabowo Panggil Gubernur Bank Indonesia

Lebih lanjut, Fadli Zon menjelaskan bahwa tidak ada pembongkaran bangunan yang berstatus cagar budaya dalam penambahan gedung baru di sebelah kiri Istana Merdeka. 

Menurut Fadli Zon, pelanggaran baru terjadi jika terdapat pembongkaran atau penambahan langsung pada bangunan yang berstatus sebagai cagar budaya.

img_title Reshuffle Kabinet, Ini Daftar Pejabat yang Dilantik oleh Presiden Prabowo

Dalam pembangunan gedung baru di sebelah kiri Istana Merdeka, tidak ada penambahan bangunan yang menempel langsung dengan Istana Merdeka sebagai cagar budaya.

"Karena dia di tanah yang juga kosong dan memang untuk keperluan ini, bagian dari living heritage, tidak mengubah yang lain," pungkasnya

Sementara itu, tujuan pembangunan gedung baru karena kekurangan ruang pertemuan yang besar.

Akibat kondisi tersebut, beberapa kali acara kenegaraan selalu memakai tenda untuk penambahan tempat di halaman belakang Istana Merdeka.

Meski demikian, penambahan gedung baru dipastikan memiliki manfaat dan tidak melanggar aturan cagar budaya.