Pembangunan Gedung Baru di Sebelah Kiri Istana Merdeka, Kemenbud Pastikan tidak Langgar Aturan Cagar Budaya
- https://www.tvonenews.com/gallery-foto/berita/nasional/452066-fadli-zon-pastikan-bangunan-baru-di-kompleks-istana-kepresidenan-tak-langgar-aturan
Jakarta, VIVA Mindset – Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia memastikan pembangunan gedung baru di sebelah kiri Istana Merdeka yang berada di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta tidak melanggar aturan cagar budaya.
Pembangunan gedung baru telah dikaji secara maksimal sesuai regulasi tentang cagar budaya yang berlaku di Indonesia.
"Tidak ada masalah saya kira. Kita, kan, ada bangunan-bangunan yang merupakan cagar budaya yaitu Istana Merdeka dan Istana Negara, tetapi ini bukan di bangunan cagar budaya. Jadi, tidak ada masalah," ujar Fadli Zon selaku Menteri Kebudayaan Republik Indonesia dalam keterangan pers pada Rabu, 8 Juli 2026 yang dilansir dari tvonenews.com.
Lebih lanjut, Fadli Zon menjelaskan bahwa tidak ada pembongkaran bangunan yang berstatus cagar budaya dalam penambahan gedung baru di sebelah kiri Istana Merdeka.
Menurut Fadli Zon, pelanggaran baru terjadi jika terdapat pembongkaran atau penambahan langsung pada bangunan yang berstatus sebagai cagar budaya.
Dalam pembangunan gedung baru di sebelah kiri Istana Merdeka, tidak ada penambahan bangunan yang menempel langsung dengan Istana Merdeka sebagai cagar budaya.
"Karena dia di tanah yang juga kosong dan memang untuk keperluan ini, bagian dari living heritage, tidak mengubah yang lain," pungkasnya
Sementara itu, tujuan pembangunan gedung baru karena kekurangan ruang pertemuan yang besar.
Akibat kondisi tersebut, beberapa kali acara kenegaraan selalu memakai tenda untuk penambahan tempat di halaman belakang Istana Merdeka.
Meski demikian, penambahan gedung baru dipastikan memiliki manfaat dan tidak melanggar aturan cagar budaya.