BGN dan Polri Usut Kasus Ilegal Jual-Beli Titik SPPG

Waka BGN dan Satgas BGN Polri dalam Pers di Jakarta
Sumber :
  • https://tribratanews.jatim.polri.go.id/waka-bgn-perkuat-koordinasi-dengan-polri-pastikan-praktik-ilegal-jual-beli-titik-sppg-ditindak-tegas

Jakarta, VIVA Mindset – Badan Gizi Nasional (BGN) menggandeng Polri di tengah maraknya laporan mengenai praktik ilegal jual beli titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di sejumlah daerah.

img_title Kortas Tipidkor Polri Usut Kasus Korupsi Proyek Pabrik Gula Asembagus, Negara Rugi Rp645 Miliar

Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Irjen Pol. (Purn) Sony Sanjaya menyebut, pihaknya tengah berkoordinasi dengan Satgas MBG Polri guna menindaklanjuti laporan tersebut.

“Hari ini saya melakukan koordinasi dengan Satgas MBG Polri dan juga berkomunikasi dengan Kabareskrim serta Direktur Tindak Pidana Umum berkaitan dengan banyaknya laporan di beberapa daerah,” jelas Waka BGN Sony di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, pada Senin, 25 Mei 2026.

img_title Menteri HAM Usul Pengisian Jabatan Non-Operasional Polri Libatkan Sipil

Ia mengungkap bahwa korban penipuan oleh praktik ilegal jual beli titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di sejumlah daerah tersebut, dikelabui dengan dalih memiliki kedekatan bersama pejabat BGN untuk menawarkan jasa pengurusan titik SPPG dan diberi imbalan sejumlah uang.

“Para pelapor merupakan korban penipuan dari pihak-pihak yang mengaku orang dekat pejabat BGN, bahkan ada yang mengaku sebagai pejabat BGN, lalu menawarkan jasa untuk mendaftarkan titik SPPG dengan permintaan sejumlah uang,” terang Waka BGN Sony.

img_title Kapolri Sebut SKB Layanan Terpadu jadi Bukti Perlindungan Korban

Pihak kepolisian menanggapi hal ini dengan tegas dan berhasil mengamankan sejumlah tersangka salah satunya di Polda Jawa Barat dan Polda Kepulauan Riau (Batam).

Seiring dengan bertambahnya mengenai korban dugaan penipuan tersebut, Satgas MBG Polri akan terus memperkuat respons jajaran baik dari tingkat pusat maupun daerah dengan mengusut, memproses perkara, dan mengungkap pihak-pihak yang diduga memanfaatkan program MBG untuk kepentingan pribadi.

Kasus yang berhasil terungkap yakni, dilaporkan Polda Jawa Barat dengan total kerugian para korban mencapai Rp1,9 miliar.

Modusnya, yakni pelaku menawarkan jasa pengurusan izin titik dapur MBG dengan menggunakan dokumen palsu. Kemudian, korban yang tertipu diminta menyetorkan sejumlah uang senilai puluhan juta yang diiming-imingi pembukaan SPPG dengan keuntungan berkali-kali lipat.

Kasatgas MBG Polri Irjen Pol. Nurworo Danang, S.I.K. menyebut, Polri telah menangani terkait dugaan penyimpangan tersebut bahkan di tingkat Polda dan mendukung penuh terhadap penegakkan hukum atas dugaan penyalahgunaan program MBG.

Halaman Selanjutnya
img_title