Hukum Seni dalam Islam: Apa Kata Buya Yahya?
- Channel Youtube/Al-Bahjah TV
Alat musik yang secara tradisi digunakan dalam kefasikan, seperti mengiringi pesta minuman keras atau maksiat, termasuk yang dilarang.
Namun, ada alat musik yang diperbolehkan, seperti rebana yang sering digunakan dalam perayaan-perayaan Islami.
Beliau menegaskan bahwa hadis yang menyebut alat musik bersama dengan zina dan khamar mengindikasikan bahwa yang diharamkan adalah musik yang membawa pengaruh negatif, bukan semua jenis musik secara mutlak.
Seni yang Sesuai dengan Syariat
Seni dalam Islam bukanlah sesuatu yang dilarang secara mutlak. Buya Yahya mengajarkan bahwa seni harus tetap dalam koridor syariat.
Keindahan dalam seni harus membawa manfaat dan tidak mengandung unsur maksiat.
Dalam hal ini, umat Islam dianjurkan untuk memahami batasan-batasan yang telah dijelaskan oleh para ulama agar tetap bisa menikmati seni tanpa melanggar aturan agama.