Menakar Potensi Biodiesel Sawit di Indonesia sebagai Alternatif Penurunan Emisi Global
- Dokpri
Pertama, dari evaluasi pelaksanaan kebijakan B10, B20, dan B30 ditentukan dari kontribusi bauran energi yang dihasilkan dan besaran biaya yang ditetapkan oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit.
Hasil evaluasi ini dapat digunakan sebagai bukti dalam penetapan rencana kebijakan B40 dan B50 di masa mendatang.
Kedua, perlu merumuskan beberapa kebijakan dalam merancang Kilang Green Fuel untuk mengolah minyak sawit menjadi green energy tersebut.
Selain itu, potensi biodiesel dari sawit ini diperlukan juga untuk mendorong penelitian bibit unggul minyak pangan, minyak nyamplung, minyak kemiri sunan, dan lain lain.
Ketiga, para pemangku kepentingan secara bersama dapat menciptakan inovasi green fuel buatan dalam negeri. Saat ini pemerintah melakukan pembuatan perkebunan energi dan pengembangan teknologi green fuel, sehingga dapat berjalan beriringan, yang kemudian ekosistem inovasi energi biodiesel dapat terbentuk.
Kendati demikian, masih banyak tantangan untuk pengembangan biodiesel sawit di Indonesia, terutama soal deforestasi.
Persoalan ini menjadi sebuah ukuran bagi pemerintah era Prabowo-Gibran agar cita-cita menurunkan emisi di tahun 2030 tidak silang sengkarut yang justru malah menimbulkan dampak GRK yang lebih besar. *AM