Aliansi R2 dan R3 Geruduk Gedung DPRD Kabupaten Sukabumi, Tolak Status PPPK Paruh Waktu

Aliansi R3 Geruduk Gedung DPRD Kabupaten Sukabumi.
Sumber :
  • Dani Buldani

''Kami menolak PPPK Paruh Waktu terutama bagi kode kelulusan R2 dan R3. Status ini tidak memiliki landasan hukum yang jelas dalam Undang-Undang ASN,” tegas Eris dalam orasinya.

Para peserta aksi menilai bahwa status PPPK Paruh Waktu tidak diatur dalam regulasi yang ada dan berpotensi merugikan para guru honorer yang telah lama mengabdi.

Mereka meminta pemerintah daerah dan DPRD Kabupaten Sukabumi untuk memperjuangkan kejelasan status mereka.

Dukungan dari DPRD Kabupaten Sukabumi untuk Guru Honorer

Menanggapi aspirasi yang disampaikan oleh para demonstran, anggota DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar, menyatakan dukungannya terhadap perjuangan para guru honorer. 

Dalam orasinya di atas mobil komando, Budi menegaskan bahwa pihaknya akan memperjuangkan aspirasi para guru honorer agar mendapatkan kejelasan status kepegawaian mereka.

''Guru-guru adalah pahlawan tanpa tanda jasa. Kami menyambut baik apa yang bapak dan ibu sampaikan. Kami akan memperjuangkan apa yang diaspirasikan,” ujar Budi Azhar di hadapan massa aksi. *Dani