Video Guru Agama dan Siswa di Grobogan Viral di Twitter-TikTok, Sosok Ibu Siti Rayu Murid dengan Iming-Iming Ini...
- Ist
Mindset – Video Guru Agama dan siswa SMP di Grobogan viral di Twitter-TikTok, sosok Ibu Siti rayu murid dengan berbagai iming-iming guna memuaskan nafsunya. Berikut ulasan lengkapnya!
Seorang guru agama berinisial ST (35) di Grobogan menjadi sorotan setelah video viral mengungkap hubungan asusila dengan murid SMP, YS (16).
Kasus ini mencuat saat warga menggerebek keduanya di rumah ST, dengan YS dalam kondisi setengah telanjang.
Korban mengaku dirayu dengan iming-iming uang, pakaian, dan ancaman pengurangan nilai.
Hubungan ini diduga telah berlangsung selama dua tahun, memicu keprihatinan atas eksploitasi kekuasaan dan dampak psikologis pada korban.
Kronologi Hubungan Bu Guru ST dengan Murid: Dari Curhat ke Eksploitasi
Ilustrasi Narasi Video 7 Menit Guru dan Siswa di Grobogan.
- Ist
Melansir berbagai sumber, menurut pengakuan YS, kedekatan dengan ST berawal dari curhatnya tentang masalah keluarga, terutama konflik dengan sang kakek.
ST menawarkan bantuan dengan mengajak YS tinggal di rumahnya, yang kemudian disewa sebagai indekos.
Selama beberapa bulan, hubungan ini berkembang dari bimbingan mengaji ke tindakan pencabulan. ''Saya dirayu (ibu ST) akan diberi uang dan pakaian jika mau melayani (hubungan suami istri),” ujar YS.
Awalnya, ST meminta YS mengikuti les mengaji. Namun, setelah seminggu, guru berstatus janda ini mulai memaksa hubungan intim.
YS mengaku tidak berani menolak karena takut nilai akademiknya dikurangi.
Guru Agama dan Murid di Grobogan Sempat Digerebek Dua Kali
Ilustrasi Guru Agama di Grobogan Diduga Ajak Mesum Siswa SMP.
- Unplash/ Womanizer Toys
Kasus ini terungkap setelah warga dua kali menggerebek ST dan YS. Penggerebekan pertama terjadi pada November 2023, di mana ST berjanji tidak mengulangi perbuatannya.
Namun, pada insiden kedua, keduanya kembali tertangkap basah di kamar mandi rumah ST.
Sebanyak 11 saksi, termasuk tetangga dan keluarga korban, telah dimintai keterangan oleh pihak kepolisian.
Ipda Yusuf Al Hakim, Kanit PPA Polres Grobogan, menyatakan bahwa ST masih berstatus terlapor dan belum ditetapkan sebagai tersangka.
Investigasi difokuskan pada dugaan pencabulan dan pelanggaran UU Perlindungan Anak.
Dampak Psikologis: Korban Alami Trauma Berat
Keluarga YS mengungkapkan kekhawatiran atas kondisi mental anaknya. Pasca-kejadian, YS menjalani terapi psikologi di sebuah pondok pesantren untuk memulihkan trauma.
''Kami ingin pelaku (ibu ST) dihukum seberat-beratnya dan anak kami (korban) mendapat perlindungan,” tegas keluarga korban.