Aplikasi Mantik dalam Ilmu Ushul Fikih : Contoh dan Penjelasannya!

Ilustrasi Ilmu Mantik.
Sumber :
  • Unplash.com

Khazanah, Mindset – Aplikasi Ilmu Mantik dalam Ilmu Ushul Fikih berikut contoh dan penjelasannya akan diulas dalam artikel ini. 

5 Hal tentang Jalaluddin al-Suyuthi, Ulama yang Dikutip dalam Sidang MK Pilpres 2024

Ushul Fikih adalah ilmu yang membahas tentang tata cara pengambilan (istinbath) hukum-hukum syarak.

Tata cara istinbath itu dijelaskan dalam  bentuk kaidah-kaidah, baik kaidah pokok kebahasaan maupun kaidah pokok kesyari'atan.

Hukum Suntik Saat Puasa? Ini 3 Pendapat Berbeda Para Ulama Fiqh

Mengutip dalam Manahij al-Bahts 'inda Mufakkir al-Islami karya Ali Sami, menerangkan hasil penelitian tentang bagaimana mantik itu diterapkan oleh ulama ushul fikih. Menurutnya, dalam ushul fikih penuh dengan uraian secara mantik.

Ketika menjelaskan "kaidah ushuliyah lughawiyah" (kaidah pokok kebahasaan), ulama ushul fikih menerapkan pendekatan tashawur. Sedangkan qadhiyah dan istidlal digunakan dalam merumuskan "kaidah ushuliyah tasyri'iyah" yang kemudian diistilahkan dengan sebutan Ushul Fikih.

Bupati Ciamis Ajak Peserta Halaqah Ulama Ke-6 untuk Bangun Kondusifitas Jelang Tahun Politik

Sumber utama hukum Islam adalah Alquran, dan yang kedua adalah Hadits sebagai berita tentang al-sunnah.

Teks Alquran dan Hadis dibahas dari segi pemahaman al-alfadz (kata-kata).

Karena itu, pendekatan tashawwur-lah yang digunaan.

Misalnya, lafadz kully dan juz terhadap keputusan hukum dibahas dalam dilalah lafadz aam dan khas.

Hubungan (nisbah) antara lafadz kully diterapkan dalam pembahasan lafadz yang istirak dan taraduf; begitu pula mafhum dan mashadaq. Sedangkan, penjelalasan hakikat setiap isthilah menggunakan teori ta'rif.

Selanjutnya, dalam pengambilan sebuah keputusan hukum digunakan pendekatan istidlal. Baik itu istidlal qiyasi (deduktif) maupun istidlal istiqra'i (induktif).

Istidlal qiyasi banyak digunakan dalam ushul fikih aliran Muhadditsin, sedangkan istidlal istiqra'i dalam ushul fiqh aliran Mutakallimin; ada pula yang mengembangkan di antara keduanya. 

Demikian pembahasan Aplikasi Mantik dalam Ilmu Ushul Fikih. 

 

Sumber: Mantik: Kaidah Berpikir Islam