Lucinta Luna Transgender, Statusnya Berubah Jadi Perempuan?
- viva.co.id
Sebagai catatan, persoalan jenis kelamin mendapatkan perhatian khusus dalam ajaran Islam.
Hal tersebut disebabkan ada banyak perbedaan hak, kewajiban, ataupun rincian terkait praktik ibadah antara laki-laki dan perempuan dalam Islam.
Di Indonesia, MUI sudah 2 kali mengeluarkan fatwa terkait operasi ganti kelamin. Yang pertama adalah fatwa MUI 1 Juni 1980 mengenai Operasi Perubahan atau Penyempurnaan Kelamin.
Kemudian fatwa kedua terkait hal sama dikeluarkan pada 25-28 Juli 2010, memberikan rincian lebih lengkap terkait hukum dan status perubahan atau penyempurnaan kelamin.
Berdasarkan berbagai dalil dari Al Quran, Hadis, dan Kaidah Fikih, MUI memutuskan beberapa hal terkait Perubahan dan Penyempurnaan Kelamin.
Poin-poin terkait pengubahan kelamin adalah baik dilakukan melalui operasi ataupun cara lain, hukum ganti kelamin laki-laki menjadi perempuan atau sebaliknya adalah haram.