6 Faktor yang Bisa Membuat Gibah atau Ngegosip Diperbolehkan
Selasa, 28 Maret 2023 - 14:40 WIB
Sumber :
- freepik.com
Berikut keenam faktor tersebut.
1. Dalam keadaan teraniaya
Baca Juga :
Kronologi Pengemudi Lexus Nopol Kedubes Tabrak Orang di Koja, Ciri-Ciri Pelaku Terungkap
Faktor ini terkait dengan kebutuhan untuk pelaporan penganiayaan. Ketika seseorang dianiaya kemudian dia melaporkan penganiayaan tersebut kepada pihak berwenang, misalnya polisi, maka mau tidak mau dia harus menceritakan hal-hal buruk pihak yang menganiaya.
Hal tersebut tentu termasuk perbuatan gibah, tetapi gibah dalam situasi semacam itu diperbolehkan.
2. Meminta bantuan mengubah perkara yang munkar dan menyadarkan orang durhaka supaya kembali pada kebenaran
Situasi ini mirip dengan yang pertama tetapi agak berbeda. Semisal seseorang melihat ada perbuatan munkar tetapi dia sendiri tidak bisa mencegahnya.
Halaman Selanjutnya
Dia kemudian harus pergi pada pihak yang kira-kira bisa mencegah/menghentikan perbuatan munkar tersebut.