2 Nabi Palsu Menikah, Maharnya Dispensasi Salat Asar Seumur Hidup
Selasa, 28 Maret 2023 - 11:58 WIB
Sumber :
- Pixabay / 3194556
Dengan enteng Musailamah kemudian mengatakan bahwa mahar dari dia adalah mereka semua dibebaskan dari kewajiban melaksanakan Salat Asar.
Di kemudian hari banyak dari Bani Tamim yang kembali masuk Islam. Demikian juga Sajjah binti Al-Harits kembali masuk Islam setelah Musailamah terbunuh.
Demikian kisah ringkas pernikahan dua nabi palsu dengan mahar penghapusan kewajiban salat Asar. Sebagai tambahan, mahar seperti itu sudah jelas haram dalam ajaran Islam.