Pesta Seks di Tempat Umum, Salah Satu Dosa Besar Kaum Nabi Nuh

Ilustrasi Pesta Seks
Sumber :
  • freepik.com

Sebagaimana dikatakan dalam kitab Badaiuz Zuhur karya mufasir Imam Jalaluddin as-Suyuthi, dalam festival tersebut mereka melakukan pesta seks. Artinya, secara ramai-ramai mereka melakukan hubungan seks di tempat umum.

Fatwa MUI Larang Salam Lintas Agama Trending Twitter, Begini Selengkapnya

Dengan demikian, kita bisa mengatakan bahwa melakukan pesta seks atau sex party/sex orgy ataupun melakukan hubungan seks di ruang publik atau public sex bukan hal baru. Dosa besar tersebut sudah dilakukan kaum Nabi Nuh as yang diperkirakan hidup pada tahun 4000 Sebelum Masehi.