Ibu dan Anak Viral, Berikut 5 Syarat Pengasuh Anak Menurut Islam
- Pixabay / mohamed_hassan
KPAI atau Komisi Perlindungan Anak Indonesia juga ikut menyoroti kasus tersebut dan memberi pendampingan terhadap anak R.
Dalam Islam, memang tidak sembarangan orang mendapatkan hak mengasuh atau merawat anak, biasa disebut hadanah.
Hadanah atau hadhanah secara bahasa berasal dari al-hidhnu, artinya samping atau merengkuh ke samping.
Dalam ajaran Islam, hadhanah berarti pemeliharaan anak bagi orang yang berhak untuk memeliharanya.
Hukum hadanah, perawatan, atau pengasuhan anak itu wajib, karena jika anak tidak dirawat maka keselamatannya bisa terancam.
Nah, untuk menjadi orang yang layak menjadi hadhin atau orang yang mengasuh dan merawat anak, Islam juga menentukan syarat-syaratnya, Sobat Mindset.
Adapun syarat-syarat umum, baik hadhin itu perempuan ataupun laki-laki dengan merujuk buku Prof. Dr. Wahbah az-Zuhaili adalah sebagai berikut: