Ibu dan Anak Viral, Berikut 5 Syarat Pengasuh Anak Menurut Islam

Ilustrasi Ibu dan Dua Anak
Sumber :
  • Pixabay / mohamed_hassan

KPAI atau Komisi Perlindungan Anak Indonesia juga ikut menyoroti kasus tersebut dan memberi pendampingan terhadap anak R. 

Review Starlink Mini: Internet Satelit Portabel dengan Harga $599, Apakah Worth It?

Dalam Islam, memang tidak sembarangan orang mendapatkan hak mengasuh atau merawat anak, biasa disebut hadanah.  

Hadanah atau hadhanah secara bahasa berasal dari al-hidhnu, artinya samping atau merengkuh ke samping.

Platform X 'Dulu Twitter' Terancam Diblokir Pemerintah, Bluesky dan ElaElo Digadang Jadi Pengganti

Dalam ajaran Islam, hadhanah berarti pemeliharaan anak bagi orang yang berhak untuk memeliharanya. 

Hukum hadanah, perawatan, atau pengasuhan anak itu wajib, karena jika anak tidak dirawat maka keselamatannya bisa terancam. 

Mengenal Arti 'Sekop-Sekop' yang Viral di TikTok: Apa Itu Sebenarnya?

Nah, untuk menjadi orang yang layak menjadi hadhin atau orang yang mengasuh dan merawat anak, Islam juga menentukan syarat-syaratnya, Sobat Mindset.

Adapun syarat-syarat umum, baik hadhin itu perempuan ataupun laki-laki dengan merujuk buku Prof. Dr. Wahbah az-Zuhaili adalah sebagai berikut:

Halaman Selanjutnya
img_title