Ibu dan Anak Viral, Berikut 5 Syarat Pengasuh Anak Menurut Islam

Ilustrasi Ibu dan Dua Anak
Sumber :
  • Pixabay / mohamed_hassan

KPAI atau Komisi Perlindungan Anak Indonesia juga ikut menyoroti kasus tersebut dan memberi pendampingan terhadap anak R. 

Cristiano Ronaldo Terkesan! Selebrasi Siuuu Rui dan Luri di Olimpiade Paris 2024 Viral

Dalam Islam, memang tidak sembarangan orang mendapatkan hak mengasuh atau merawat anak, biasa disebut hadanah.  

Hadanah atau hadhanah secara bahasa berasal dari al-hidhnu, artinya samping atau merengkuh ke samping.

Video Syur Audrey Davis Durasi 6 Menit Viral di Twitter 'X', 5 Video Berbeda Disebar Sang Mantan

Dalam ajaran Islam, hadhanah berarti pemeliharaan anak bagi orang yang berhak untuk memeliharanya. 

Hukum hadanah, perawatan, atau pengasuhan anak itu wajib, karena jika anak tidak dirawat maka keselamatannya bisa terancam. 

Profil dan Akun IG Cut Intan Nabila, Selebgram yang Ungkap Derita KDRT Selama 5 Tahun Penikahan

Nah, untuk menjadi orang yang layak menjadi hadhin atau orang yang mengasuh dan merawat anak, Islam juga menentukan syarat-syaratnya, Sobat Mindset.

Adapun syarat-syarat umum, baik hadhin itu perempuan ataupun laki-laki dengan merujuk buku Prof. Dr. Wahbah az-Zuhaili adalah sebagai berikut:

Halaman Selanjutnya
img_title