8 Jenis Putusan Pengadilan, Termasuk Putusan Sidang MK Terkait Pilpres 2024
Senin, 22 April 2024 - 12:57 WIB
Sumber :
- Unplash
Putusan ini umumnya terkait dengan perkara perdata di mana pengadilan memerintahkan pihak yang kalah untuk membayar ganti rugi kepada pihak yang menang.
Ganti rugi ini bisa berupa kerugian materiil (contohnya biaya pengobatan atau kerusakan properti) atau imateriil (seperti pencemaran nama baik).
4. Putusan Pidana (Criminal Sentence)
Dalam perkara pidana, pengadilan dapat menjatuhkan putusan berupa hukuman pidana terhadap terdakwa yang terbukti bersalah.
Hukuman ini bisa berupa denda, kurungan, atau hukuman penjara, tergantung pada tingkat kesalahan yang dilakukan.
5. Putusan Sipil (Civil Judgment)
Halaman Selanjutnya
Putusan ini berkaitan dengan sengketa antara individu atau badan hukum, yang tidak melibatkan pelanggaran pidana.