3 Konsekuensi Hukum Bagi Umat Islam yang Tidak Melaksanakan Puasa Ramadan

Ilustrasi orang menyiapkan buka puasa ramadhan.
Sumber :
  • Freepik

MindsetPuasa Ramadan merupakan salah satu kewajiban utama bagi umat Islam yang mampu melaksanakannya. Namun, bagi yang tidak dapat berpuasa dengan alasan tertentu, Islam memberikan konsekuensi hukum yang harus dipahami.

Belum Menikah? Inilah 5 Cara Islami Mendapatkan Jodoh yang Tepat

Melansir buku Fiqh Puasa, Lailatul Qadar dan Zakat Fitrah karya Dr. Hairul Hudaya, berikut tiga konsekuensi hukum yang perlu diperhatikan bagi mereka yang tidak melaksanakan puasa Ramadan:

Konsekuensi Hukum Bagi Umat Islam yang Tidak Melaksanakan Puasa Ramadan

1. Kafarah

Bagi mereka yang melakukan hubungan intim di siang hari Ramadan tanpa alasan yang dibolehkan, seperti sakit atau dalam perjalanan, wajib membayar kafarah. 

Mentok Sulit Dapat Solusi, Ust Adi Hidayat Sarankan Amalkan Amalan Ini!

Kafarah ini termasuk di antara bentuk ekspiasi atas pelanggaran tersebut. Hal ini sejalan dengan prinsip tegaknya nilai-nilai moral dalam menjalankan ibadah puasa.

2. Qadha

Umat Islam yang tidak dapat berpuasa karena alasan tertentu, seperti sakit, hamil, atau menyusui, diwajibkan untuk mengqadha puasa yang ditinggalkan tersebut di hari-hari lain setelah Ramadan berakhir.

3. Fidyah

Mau Doamu Mustajab? Berikut Rahasia Amalan Nabi Ayub Diungkap dr. Zaidul Akbar

Selain mengqadha puasa yang ditinggalkan, bagi mereka yang tidak mampu berpuasa karena alasan kesehatan yang tidak memungkinkan, seperti orang tua yang sakit parah, diwajibkan untuk membayar fidyah.

Fidyah ini berfungsi sebagai pengganti ketika seseorang tidak dapat berpuasa dan memberikan dukungan kepada yang membutuhkan.

Tidak Wajib Qadha dan Fidyah

Bagi orang yang tidak berpuasa karena kegilaan yang bukan disengaja, tidak diwajibkan untuk mengqadha dan membayar fidyah.

Ini menunjukkan bahwa dalam Islam, hukum diatur berdasarkan keadaan dan kemampuan individu. Serta memberikan keringanan bagi mereka yang tidak mampu menjalankan ibadah dengan kondisi tertentu.

Dalam pandangan hukum Islam, pelaksanaan puasa Ramadan bukan hanya sekadar kewajiban ibadah, tetapi juga mencerminkan kesadaran moral dan ketaatan terhadap ajaran agama.

Konsekuensi hukum bagi yang tidak mampu menjalankannya juga mengandung nilai-nilai keadilan dan kemanusiaan, di mana Islam memberikan solusi yang sesuai dengan kondisi dan kemampuan individu.

Oleh karena itu, pemahaman akan konsekuensi hukum ini menjadi penting bagi setiap umat Islam dalam menjalankan ibadah puasa Ramadan dengan penuh kesadaran dan tanggung jawab. *(ar/at)