Pembunuh Eks PM Jepang Shinzo Abe Dihukum Penjara Seumur Hidup
- https://www.aljazeera.com/news/2026/1/21/ex-japanese-prime-minister-abes-killer-sentenced-to-life
Jepang, VIVA Mindset – Tetsuya Yamagami, pria 45 tahun yang tembak mati mantan Perdana Menteri Jepang Shinzo Abe pada Juli 2022 saat pidato kampanye, divonis penjara seumur hidup oleh Pengadilan Distrik Nara pada Rabu, 21 Januari 2026, akui semua dakwaan pembunuhan pelanggaran senjata api rakitan, meski jaksa tuntut hukuman mati atas dendam Gereja Unifikasi hancurkan keluarga.
Putusan tutup persidangan 18 bulan guncang politik Jepang.
Hakim pengadilan mengonfirmasi vonis tersebut dilansir dari Al Jazeera, Rabu, 21 Januari 2026.
"Yamagami Tetsuya hukuman seumur hidup atas pembunuhan Abe Shinzo 8 Juli 2022; senjata rakitan homemade tembak dua kali leher dada, motif dendam Gereja Unifikasi donasi ibu 100 juta yen bangkrutkan keluarga," katanya.
Ia menambahkan pelaku minta maaf keluarga Abe, pengacara tuntut keringanan trauma sekte.
Tetsuya Yamagami menyoroti motif melalui pernyataannya yang dikutip Al Jazeera.
"Gereja Unifikasi hubungan dekat Abe LDP hancurkan hidup keluarga; tak benci Abe pribadi tapi simbol sekte, target politik lain gagal," tegasnya.
Sementara itu, jaksa sebut pembunuhan serius pasca-perang ubah peta politik Jepang.
Kasus ini picu investigasi LDP hubungan sekte, perintah bubar Oktober 2025.
Lebih 50 persen anggota LDP kaitan Unifikasi, PM Sanae Takaichi hadapi pemilu.
Hingga kini, belum ada banding resmi dari jaksa.