Pembunuh Eks PM Jepang Shinzo Abe Dihukum Penjara Seumur Hidup

Tetsuya Yamagami mengakui perbuatannya
Sumber :
  • https://www.aljazeera.com/news/2026/1/21/ex-japanese-prime-minister-abes-killer-sentenced-to-life

Jepang, VIVA Mindset – Tetsuya Yamagami, pria 45 tahun yang tembak mati mantan Perdana Menteri Jepang Shinzo Abe pada Juli 2022 saat pidato kampanye, divonis penjara seumur hidup oleh Pengadilan Distrik Nara pada Rabu, 21 Januari 2026, akui semua dakwaan pembunuhan pelanggaran senjata api rakitan, meski jaksa tuntut hukuman mati atas dendam Gereja Unifikasi hancurkan keluarga.

img_title Kabar Baik untuk Pecinta Kucing, Ilmuwan Jepang Kembangkan Terapi Penyakit Ginjal Kronis

Putusan tutup persidangan 18 bulan guncang politik Jepang.

Hakim pengadilan mengonfirmasi vonis tersebut dilansir dari Al Jazeera, Rabu, 21 Januari 2026. 

img_title Bandara Pokémon Pertama di Dunia Resmi Hadir di Jepang Mulai Juli 2026

"Yamagami Tetsuya hukuman seumur hidup atas pembunuhan Abe Shinzo 8 Juli 2022; senjata rakitan homemade tembak dua kali leher dada, motif dendam Gereja Unifikasi donasi ibu 100 juta yen bangkrutkan keluarga," katanya.

Ia menambahkan pelaku minta maaf keluarga Abe, pengacara tuntut keringanan trauma sekte.

img_title Mengapa Anak-anak di Negeri Sakura Tumbuh Mandiri dan Penuh Empati?

Tetsuya Yamagami menyoroti motif melalui pernyataannya yang dikutip Al Jazeera. 

"Gereja Unifikasi hubungan dekat Abe LDP hancurkan hidup keluarga; tak benci Abe pribadi tapi simbol sekte, target politik lain gagal," tegasnya.

Sementara itu, jaksa sebut pembunuhan serius pasca-perang ubah peta politik Jepang.

Kasus ini picu investigasi LDP hubungan sekte, perintah bubar Oktober 2025. 

Lebih 50 persen anggota LDP kaitan Unifikasi, PM Sanae Takaichi hadapi pemilu.

Hingga kini, belum ada banding resmi dari jaksa.