Bupati Herdiat Sunarya Serahkan SK Perpanjang Kontrak untuk 1940 PPPK di Kabupaten Ciamis

Bupati Ciamis serahkan SK perpanjangan kontrak PPPK.
Sumber :
  • Dok. Prokopim Ciamis

Ciamis, MindsetBupati Ciamis, Herdiat Sunarya serahkan surat keputusan (SK) perpanjangan kontrak kepada 1.940 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di Taman Lokasana, Ciamis, Senin (10/03/2023).

100 Masjid Bersaing dalam Anugerah Masjid Ramah 2025, Ini Kriterianya!

Adapun PPPK yang mengikuti pembinaan dan penandatanganan perpanjangan kontrak terdiri dari PPPK pengangkatan formasi tahun 2019 sebanyak 280 orang. Selanjutnya, formasi PPPK tahun 2021 tahap I sebanyak 958 orang, dan tahap II sebanyak 702 orang.

Dalam sambutannya, Herdiat Sunarya memerintahkan OPD terkait untuk mengusulkan kepada pemerintah pusat agar PPPK di Kabupaten Ciamis supaya kontraknya sampai dengan batas usia pensiun.

Bupati Ciamis Dukung Program Makan Bergizi Gratis: Langkah Konkret Cegah Stunting

Lebih lanjut, kata Herdiat, PPPK tidak ada ketenangan dan kenyamanan dalam menjalankan tugas dalam bekerja. Jika setiap tahun harus ada perpanjangan kontrak.

''Saya bersedia mengamanahkan, biar bapak ibu lebih tenang dan biar lebih fokus kerjanya juga. Mari Kita berdo’a berikhtiar bersama, mudah mudahan pemerintah pusat merespon keinginan kita semua,” ucapnya. 

Tarling Ramadan di Eks-Kewedanaan Kawali, Bupati Ciamis Salurkan Rp 3,9 Miliar untuk Guru Ngaji, RT, dan RW

PPPK Lingkup Pemkab Ciamis saat penyerahan SK di Lokasana.

Photo :
  • Dok. Prokopim Ciamis

Sementara itu Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Ciamis Ai Rusli Suargi mengatakan, perpanjangan perjanjian kerja PPPK tersebut dilaksanakan satu tahun satu kali.

Halaman Selanjutnya
img_title