Bupati Herdiat Sunarya Serahkan SK Perpanjang Kontrak untuk 1940 PPPK di Kabupaten Ciamis
- Dok. Prokopim Ciamis
“Perpanjangan kontrak dilakukan dengan mempertimbangkan kebutuhan, kinerja dan kemampuan anggaran,” Katanya.
Untuk PPPK Pemkab Ciamis yang menandatangani perpanjangan kerja sebanyak 1.940 Orang.
“Adapun rincian Tenaga guru 1867 Orang, Tenaga kesehatan 30 Orang, Tenaga penyuluh pertanian 43 Orang,” urai Ai Rusli.
Sementara itu Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Ciamis Ai Rusli Suargi mengatakan, perpanjangan perjanjian kerja PPPK tersebut dilaksanakan satu tahun satu kali.
“Perpanjangan kontrak dilakukan dengan mempertimbangkan kebutuhan, kinerja dan kemampuan anggaran,” Katanya.
Sementara yang akan menandatangani perpanjangan kerja pada kesempatan tersebut Ai Rusli menyebutkan sebanyak 1.940 Orang.